Pemprov Sultra masih Tunggu Petunjuk Pusat untuk Penyaluran TPP, THR dan Gaji Ke-13 PNS

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Minggu, 03 April 2022
0 dilihat
Pemprov Sultra masih Tunggu Petunjuk Pusat untuk Penyaluran TPP, THR dan Gaji Ke-13 PNS
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Basiran membahas mengenai penyaluran TPP, THR dan gaji ke-13 PNS yang masih petunjuk pusat. Foto : Triaspolitika.id

" Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra telah menyiapkan APBD 2022 untuk TPP, THR dan gaji ke-13 PNS lingkup Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra telah menyiapkan APBD 2022 untuk TPP, THR dan gaji ke-13 PNS lingkup Sultra.

Namun untuk penyaluran TPP, THR dan gaji ke-13 ini Pemprov Sultra masih menunggu petunjuk dan arahan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Sultra, Basiran mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu Surat Edaran (SE) Kemenkeu untuk penyaluran THR, dirinya berharap agar penyaluran TPP dan THR segera disalurkan sebelum Idul Fitri.

"Ya kami berharap agar segala proses segera selesai dan terlaksana lebih cepat agar PNS dapat mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, apalagi menjelang Idul Fitri," kata Basiran, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga: Ketua PPNI Klarifikasi Keluhan Honor Perawat RSUD Kota Kendari

Baca Juga: Razia Balapan Liar di Awal Ramadan, Polisi Amankan Puluhan Motor

Ia juga menjelaskan, untuk TPP sendiri masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), oleh sebab itu BPKAD berharap agar Biro Organisasi Sekda agar proses ini lebih dipercepat.

"Sedangkan BPKAD, tugas kami adalah mensinkronisasikan dan mengharmonisasikan antara anggaran yang tersedia di APBD dengan jumlah kelas jabatan dan nominal," jelasnya. (C)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin

Baca Juga