Pemuda Muna Barat Tantang BPD Maperaha Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 06 Desember 2022
0 dilihat
Pemuda Muna Barat Tantang BPD Maperaha Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa
Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha menantang BPD untuk mengevaluasi pemerintah desa terkait pengelolaan dana desa.Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) tantang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Desa Maperaha Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat, dari tahun 2020-2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM) tantang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Desa Maperaha Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat, dari tahun 2020-2022.

Pasalnya BPD terkesan diam dan tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik sebagai mana tanggung jawabnya itu sendiri. Olehnya itu KPMM menantang dan mendesak BPD untuk mengambil bagian strategis dalam mengevaluasi program usulan dari masyarakat yang dijalankan pemerintah desa.

Menurut Ketua KPMM, Aksan Efendi, berdasarkan investigasi dan survei lokasi yang dilakukan, tidak adanya progres terkait usulan program masyarakat pada saat melakukan Musrembang desa, bahkan pihaknya menduga telah ada penyelewengan anggaran dari pemerintah desa.

Baca Juga: Inflasi Naik Pemerintah Panik

“Makanya kami mengharap dengan tegas respon balik dari BPD bersama masyarakat untuk mengevaluasi usulan dan program selama ini. Kami juga akan dengan terbuka menanyakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sejauh mana progres dan sisa-sisa anggaran dari dana desa," ucap Aksan Efendi saat gelar dialog di Kota Kendari, Selasa  (6/12/2022).

Senada, anggota KPMM, Rasmin Jaya mengatakan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menjadi dasar untuk mempertanyakan transparansi dan informasi keterbukaan publik.

"Karena itu perintah Undang-Undang. Nawacita Joko Widodo di periode pertamanya berkomitmen “untuk membangun desa dari pinggiran,” ujarnya.

Katanya, UU Desa merupakan pintu masuk bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat desa. sehingga anggaran sebesar itu tidak bisa dipandang enteng atau abaikan begitu saja.

“Banyaknya program pemerintah desa yang mandeg dan bahkan tidak ada tindak lanjut, sehingga kami menantang dan mendesak BPD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa," cetus Rasmin.

Menurutnya, BPD harus bisa menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya terhadap kinerja dan program pemerintah desa, agar tidak menggunakan kewenangan dan kekuasaan dengan semaunya.

"Harusnya di setiap kucuran alokasi dana desa di musyawarahkan dengan baik, agar apa yang menjadi harapan bersama masyarakat dapat tercapai dengan maksimal," katanya.

Selaku kabid Kaderisasi 2019-2020, Asdir menegaskan, pemerintah desa jangan bermain-main terhadap alokasi dana desa, apa lagi sampai mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga: Aksi Tutup Mulut Jurnalis Tolak Pengesahan RKUHP Didukung DPRD Sulawesi Tenggara

Olehnya itu, sebagai pemuda dan masyarakat akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah, kesuksesan ke depan tentang tata kelola pemerintahan dan dana desa tergantung dari peran pemuda. Jangan sampai pemerintah desa gagap dalam mengelola dana yang besarannya Rp 1-1,4 miliar sehingga harus diawasi bersama.

“Kepala desa kurang memaksimalkan potensi anggaran tersebut untuk menjadi solusi kesejahteraan rakyat dan pembangunan desa,” tutur Asfir.

Harapannya, kehadiran anggaran dana desa tidak menjadi sia-sia, sehingga misi bersama untuk membangun Indonesia dari pinggiran betul-betul terlaksana dengan baik. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga