Penahanan Oknum Anggota DPRD Ditangguhkan, Kapolda dan Kapolrestabes Beda Pendapat

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020
0 dilihat
Penahanan Oknum Anggota DPRD Ditangguhkan, Kapolda dan Kapolrestabes Beda Pendapat
Kiki Handoko Sembiring, Anggota DPRD Sumatera Utara, yang juga adalah seorang kasus penganiayaan polisi. Foto: Repro Tribunnews.com

" Benar, yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan dikarenakan sakit. Dia menderita sakit dan sekarang dirawat di RS. "

MEDAN, TELISIK.ID - Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, Kiki Handoko Sembiring, tersangka kasus penganiayaan dua polisi, ditangguhkan penahanannya di Polrestabes Medan.

Penangguhan penahanan tersangka Kiki Handoko Sembiring menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan aksi unjukrasa, sebagai bentuk protes terhadap penangguhan penahanan Kiki Handoko Sembiring.

"Benar, yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan dikarenakan sakit. Dia menderita sakit dan sekarang dirawat di RS," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfimasi Telisik.id melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Diduga Amoral Terhadap Polwan, Iptu AM Bakal Ditindak Tegas

Berbeda dengan penjelasan Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko justru membantah informasi penangguhan penahanan Kiki Handoko Sembiring. Dia mengatakan, berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

"Tidak benar itu, berkasnya sudah kita limpahkan di Kejari Medan," kata Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id.

Saat disampaikan bahwa Kapolda sudah membenarkan penangguhan tersangka karena sakit, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memilih diam.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga