Penambangan PT. WIN Meluas Dekat Permukiman dan Sekolah, Warga Torobulu Desak Penghentian

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 12 Februari 2025
0 dilihat
Penambangan PT. WIN Meluas Dekat Permukiman dan Sekolah, Warga Torobulu Desak Penghentian
Warga Desa Torobulu desak PT. WIN untuk menghentikan aktivitas pertambangan di dekat sekolah dan permukiman. Foto: Ist

" Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu, Sulawesi Tenggara, kembali mendesak penghentian aktivitas pertambangan milik PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di samping SDN 12 Laeya dan permukiman warga "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu, Sulawesi Tenggara, kembali mendesak penghentian aktivitas pertambangan milik PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di samping SDN 12 Laeya dan permukiman warga.

Desakan ini sebagai bentuk protes terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat penambangan yang terus berlangsung di dekat area vital tersebut.

Hermina, salah satu perwakilan APEL HAM, menyoroti kelalaian PT. WIN dalam menjaga lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Hermina menuding PT. WIN tidak memperhatikan lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan anak yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang berisiko bagi mereka.

“Selain itu, kami ingin menunjukkan bahwa aktivitas PT. WIN telah keluar dari koridor regulasi yang berlaku. Kami juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari lembaga terkait,” tegasnya, saat dihubungi pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Kios BRI Link di Depan Kantor BRI Wakatobi Terbakar

PT. WIN telah beroperasi di Desa Torobulu sejak 2017, namun sejak 2019 mulai menuai protes warga akibat penambangan yang semakin dekat dengan permukiman dan sekolah.

Hermina menuding dampak penambangan oleh PT. WIN tidak hanya merusak lingkungan. Tetapi, juga memicu konflik sosial, seperti renggangnya hubungan antarwarga dan memicu ketegangan dalam keluarga akibat perbedaan pendapat mengenai keberadaan tambang tersebut.

Terbaru, pada 19 Januari 2025, PT. WIN kembali melakukan aktivitas penambangan di lahan yang hanya berjarak lima meter dari dapur rumah warga dan hanya dibatasi pagar dengan SDN 12 Laeya.

SDN 12 Laeya, Torobulu, yang berada di sekitar areal pertambangan PT WIN.

 

Dalam aksi protes kali ini, warga menemukan lokasi tambang kosong tanpa kehadiran alat berat, tetapi terdapat tumpukan ore nikel yang siap diangkut.

Sebagai bentuk protes, warga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami sudah lelah dengan kerusakan, PT. WIN harus berhenti beroperasi di pemukiman," serta berbagai seruan lainnya yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan.

Darniati Dian Saputri, perempuan Torobulu, turut menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan anak-anak mereka jika penambangan terus berlanjut tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Darniati yang merupakan seorang ibu yang anaknya bersekolah di SDN 12 Laeya, menegaskan segera dilakukan penghentian aktivitas penambangan demi keselamatan generasi mendatang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bulog Cabang Raha Pastikan Ketersediaan 3.000 Ton Beras

“Harapan saya, hentikan penambangan di Desa Torobulu dan segera cabut IUP PT. WIN karena sudah melanggar aturan. Kalau bukan kita yang berjuang menyelamatkan desa ini, siapa lagi?” pintanya.

APEL HAM Torobulu menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala aktivitas penambangan PT. WIN di Desa Torobulu, khususnya di samping SDN 12 Laeya dan area permukiman warga.

Mereka juga mendesak PT. WIN menunjukkan serta mensosialisasikan dokumen Amdal sebagai dasar aktivitas penambangan, serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan hidup.

APEL HAM juga meminta kejaksaan, kepolisian, Gakkum KLHK, Inspektur Tambang, dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan evaluasi, monitoring, serta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Protes ini sebagai upaya warga Torobulu dalam melawan dampak buruk pertambangan yang mengancam kehidupan mereka. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga