Warga Sinaulu Jaya Konkep Tolak Pemberian Sembako dan THR PT GKP

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Kamis, 28 April 2022
0 dilihat
Warga Sinaulu Jaya Konkep Tolak Pemberian Sembako dan THR PT GKP
Nampak para warga Sinaulu Jaya Wawonii Tenggara saat menyatakan sikap menolak pemberian sembako dan THR dari PT GKP. Foto: Ist

" Warga Sinaulu Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), secara serentak menyatakan, menolak pemberian sembako dan THR yang diberikan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Warga Sinaulu Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), secara serentak menyatakan, menolak pemberian sembako dan THR yang diberikan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Di mana beberapa hari sebelumnya, PT GKP memang melakukan aksi bagi-bagi sembako di 11 desa lingkar tambang di Kecamatan Wawonii Tenggara, terutama kepada kelompok rentan.

Penolakan tersebut, didasari karena masih adanya warga yang menolak adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP di daerah Pulau Wawonii.

Aksi penolakan tersebut, nampak jelas dalam video yang dibuat oleh masyarakat Sinaulu Jaya dan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, nampak masyarakat yang berkumpul di sebuah lapangan terbuka, bersama-sama menyatakan penolakan pemberian sembako dan THR, bahkan berbagai poster yang berisikan penolakan terhadap tambang pun dibentangkan oleh.

"Kami masyarakat Sinaulu Jaya menolak bantuan sembako dan THR dari PT GKP dalam bentuk apa pun," kata warga dalam video yang diterima Telisik.id, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Puncak Mudik di Kolut, Kendaraan Pribadi Jadi Prioritas Armada Feri

Mengenai kasus PT GKP, memang sebelumnya sudah sempat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Provinsi Sultra, sebanyak dua kali. Hasilnya adalah, secara hukum, seluruh adminstrasi perizinan tambang PT GKP memang sudah memenuhi persyaratan dan tidak ada yang melanggar.

Baca Juga: Buaya Sepanjang 1,8 Meter Terjaring Pukat Nelayan di Konut, Dikira Ikan Besar

Bahkan mengenai masalah penyerobotan lahan, yang diduga dilakukan oleh PT GKP terhadap masyarakat sipil. Itu juga sepenuhnya telah diselesaikan oleh pihak pemerintah daerah dan instansi terkait. Di mana pemerintah daerah Konkep sendiri, akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dengan adanya aktivitas pertambangan. (C)

Reporter: Muhammad Ilwanto

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga