Penampakan Isi Ruangan Kerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 26 Januari 2022
0 dilihat
Penampakan Isi Ruangan Kerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut
Penampakan isi ruangan yang di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin eks Bupati Langkat. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Komnas-HAM RI sedang melakukan penyelidikan terkait adanya informasi perbudakan pekerja yang dilakukan Bupati Langkat non aktif "

MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas-HAM RI) sedang melakukan penyelidikan terkait adanya informasi perbudakan pekerja yang dilakukan Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin dan ditahan di dalam kerangkeng.

Selanjutnya, tim bergerak dari Jakarta dan turun ke lokasi itu, tepatnya di Dusun Nangka Lima Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka ditemani oleh Kapolda daerah setempat, Irjen Pol Panca Putra.

Pantauan awak media, tim dari Komnas-HAM tiba di lokasi sekira pukul 17:15 WIB. Mereka tidak menemukan adanya tahanan yang sedang berada di dalam ruangan tahanan atau kerangkeng manusia yang informasi awal berjumlah 48 orang.

Di situ hanya terlihat dua kamar yang berukuran sekitar 6×6 meter. Kedua kamar itu dikerangkeng dengan besi yang kuat. Di dalam setiap kamar ada dua tempat tidur berukuran sekitar 1,5×2,5 meter. Semuanya beralaskan tikar.

Dalam kerangkeng itu juga ada rak piring dan kamar mandi. Selain itu, tertera juga jadwal piket cuci piring dan piket malam.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Sumut yang Ditangkap KPK Tak Berizin

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra ketika dikonfirmasi awak media mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin mengatakan, lokasi itu sedang dalam pengawasan dan proses penyelidikan.

Sedangkan mengenai sejumlah tahanan yang berjumlah 48 orang itu. Jenderal bintang dua ini mengatakan, tenang saja.

Baca Juga: Kejari Muna Back Up Dikbud Suskeskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

"Semuanya ada 48 orang kami sudah dapatkan identitas dan keluarga mereka. Kami sudah amankan surat penyerahan keluarga kepada pihak terkait aktivitas itu. Tenang saja rekan-rekan. Lokasi ini sekarang sedang dalam pengawasan dan penyelidikan tim," terangnya.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).

Selanjutnya, petugas KPK bersama dengan tim Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah itu, ditemukan adanya kerangkeng manusia dan laporan itu sampai ke Komnas-HAM. (A)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga