Pendaftaran Cakades di Muna Diumumkan, DPT Tuntas

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Pendaftaran Cakades di Muna Diumumkan, DPT Tuntas
PPKD menyerahkan DPT pada desk Pilkades Kabupaten Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tahapan pendaftaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa se-Kabupaten Muna memasuki masa pengumuman pendaftaran calon "

MUNA, TELISIK.ID- Tahapan pendaftaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa se-Kabupaten Muna memasuki masa pengumuman pendaftaran calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, pengumuman pendaftaran Cakades dimulai 6-14 September yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

"Jadwal pengumuman pendaftaran 9 hari," kata Rustam, Selasa (6/9/2022).

Pengumuman pendaftaran calon dilakukan PPKD disertai dengan syarat administrasi yang harus disiapkan peserta, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2022.

"Berkas administrasi calon nantinya akan diteliti oleh PPKD. Bila ada yang tidak lengkap, dinyatakan gugur," terangnya.

Baca Juga: 2 Persen Dana Transfer Umum Pusat untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

Di sisi lain pula, PPKD, telah selesai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian, DPT itu diserahkan ke desk Pilkades kabupaten untuk diakumulasi secara keseluruhan guna persiapan pencetakan kertas suara.

"DPT sudah tuntas, sementara kita hitung jumlah secara keseluruhan di 124 desa," terangnya.

Untuk hari H pelaksanaan pemilihan, waktunya masih tentatif antara pertengahan September hingga awal Oktober. Hal itu dikarenakan, jangan ada kendala teknis, seperti terdapat lebihnya dari lima peserta yang mendaftar menjadi calon, maka harus dilakukan seleksi administrasi dan tertulis.

Baca Juga: Dinyatakan Tidak Lolos Kualifikasi, Peserta Tender di Buton Utara Malah Jadi Pemenang

Ketua PPKD Mabodho, Kecamatan Kontuanaga, La Ode Nazirun menerangkan, sebelum mengumumkan pendaftaran calon, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait syarat calon dan aturan lainnya yang menyangkut petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan.

"Seluruh tahapan kita sudah lakukan, termaksud menyerahkan berita acara penetapan DPT ke BPD," terangnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba, menekankan pada panitia teknis agar menjalankan seluruh tahapan sesuai yang diatur di Perbup.

"Pilkades harus sukses dan berjalan aman," pesannya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga