Prabowo Beri Lampu Hijau Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Turunan Kemenag
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 Oktober 2025
0 dilihat
Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Foto: Repro Kompas.
" Kabar baik datang di peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar baik datang di peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Langkah penting memperkuat perhatian pemerintah terhadap pengembangan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i. Ia menyebut Presiden telah mengeluarkan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” kata Romo Muhammad Syafi'i, seperti dikutip dari Kemenag, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Surat itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah struktur Kemenag.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Cair Triwulan IV 2025, Cek Jadwal Resminya
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.
Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat memperkuat posisi pesantren dalam tiga fungsi utamanya, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya,” imbuhnya.
Romo Muhammad Syafi'i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, seluruh anggota Kabinet Merah Putih, serta jajaran Kemenag yang telah memperjuangkan terbentuknya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019. Upaya panjang itu kini terwujud dengan adanya persetujuan resmi dari Presiden.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan semua pesantren mendapat perhatian dan fasilitas yang setara dari pemerintah.
Baca Juga: Update Rekrutmen CPNS 2026, KemenPAN-RB Koordinasi dengan BKN: Berikut Susunan Formasinya
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pemerintah dalam memastikan setiap pesantren menjalankan fungsi strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegas Menag. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS