Kemendikdasmen Resmi Naikan Insentif Guru Honorer Rp 400 Ribu Sebulan, Begini Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 Oktober 2025
0 dilihat
Kemendikdasmen Resmi Naikan Insentif Guru Honorer Rp 400 Ribu Sebulan, Begini Syaratnya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti umumkan kenaikan insentif guru honorer Rp 400 ribu. Foto: Repro Antara.

" Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026 mendatang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026 mendatang.

Kenaikan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Mendikdasmen menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Insentif tersebut diberikan secara akumulatif untuk tujuh bulan sekaligus, dengan pencairan yang dilakukan pada bulan Juli 2025.

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” kata Abdul Mu'ti, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, mulai tahun 2026, nominal insentif tersebut akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para guru honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Cair Triwulan IV 2025, Cek Jadwal Resminya

“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Selain kebijakan terkait kenaikan insentif, Kemendikdasmen juga menyiapkan program pengembangan kompetensi bagi para tenaga pendidik. Salah satunya adalah penyediaan beasiswa untuk para guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

“Tahun depan kita sudah mengalokasikan untuk 150 ribu beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” kata Mu'ti.

Menurutnya, program beasiswa tersebut sudah mulai dijalankan tahun ini dengan menyasar 12.500 guru di berbagai daerah. Masing-masing penerima beasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per semester untuk mendukung biaya pendidikan.

“Masing-masing Rp3 juta per semester dan informasi yang saya terima, semua sekarang sudah mulai kuliah dengan sistem RPL, Rekognisi Pembelajaran Lampau,” jelasnya.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Cair Triwulan IV 2025, Cek Jadwal Resminya

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), para guru penerima beasiswa dapat menyelesaikan studinya dalam waktu relatif singkat.

“Harapan kami dalam 1 tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Kemendikdasmen dalam memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru honorer. Dengan adanya peningkatan insentif serta peluang beasiswa, pemerintah berupaya memperluas akses pengembangan diri bagi tenaga pendidik agar kualitas pendidikan dasar dan menengah semakin meningkat di tahun-tahun mendatang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga