Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Minta Eks Kepsek Kembalikan Aset Negara

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 11 Desember 2023
0 dilihat
Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Minta Eks Kepsek Kembalikan Aset Negara
Eks Kepsek SMAN 9 Kendari yang belum mengembalikan aset sekolah mendapat teguran dari Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

" Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Yusmin, meminta agar para kepala sekolah (kepsek) yang sudah tak menjabat, segera mengembalikan aset negara "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Yusmin, meminta agar para kepala sekolah (kepsek) yang sudah tak menjabat, segera mengembalikan aset negara. Yusmin menyebut, salah satu kepsek yang belum mengembalikan aset negara adalah, Aslan eks Kepsek SMAN 9 Kendari.

Berdasarkan penuturan Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari, Ishak Paway, masalah ini memang sudah dilaporkan secara tertulis pada Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin, untuk ditindaklanjuti.

"Saya minta kepada saudara Aslan dan kepada eks kepala sekolah lainnya untuk beritikad baik segera mengembalikan aset negara itu, karena jika aset itu dikuasai secara pribadi, maka kami langsung melaporkan ke pihak berwajib," tegas Yusmin.

Menurut Ishak, informasi kehilangan aset sekolah tersebut diperoleh dari para guru dan staf saat hari pertama masuk menjabat kepala sekolah.

Beberapa aset belum dikembalikan oleh mantan Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari. Foto: Ist.

 

"Saya sebagai pejabat baru, berdasarkan informasi teman-teman di sekolah ini, ternyata ada beberapa aset sekolah yang dikuasai kepala sekolah sebelumnya, Aslan, tanpa diketahui dibawa keluar dari sekolah ini," ujarnya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara Gelar Pameran Kreatifitas Siswa Tingkat SLB

Laporan itu disampaikan Ishak Paway. Ia menjelaskan, sesuai daftar rincian tertulis, aset yang dibawa pergi eks kepsek SMAN 9 Kendari itu di antaranya empat buah laptop berbagai merek, satu buah alat pengisap debu (vakum cleaner), termasuk printer dan camera digital dengan total sekitar Rp 70 juta.

Ishak Paway (tengah berkaca mata) mendapat informasi kehilangan aset sekolah dari para guru dan staf saat hari pertama masuk menjabat kepala sekolah. Foto: Ist.

 

"Aset yang dikuasai saudara Aslan itu seluruhnya hasil pembelian dari dana BOS. Ada beberapa yang kami tidak tulis karena nilainya kecil. Tapi Kami minta kepada Pak Aslan agar memiliki itikad baik untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut karena itu harus dipertanggungjawabkan," bebernya.

Terpisah, eks kepala sekolah SMAN 9 Kendari Aslan mengaku akan mengembalikan semua aset yang kini dikuasai setelah dilakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah.

Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Maksimalkan Kurikulum Merdeka Belajar pada Siswa SMA, SMK dan SLB

“Memang ada beberapa aset yang dipinjam oleh kawan-kawan guru namun saya belum tarik seperti laptop, vacum cleaner, kamera digital dan lain sebagainya, itu kan belum ada namanya serah terima jabatan. Jika setelah sertijab dilakukan, maka saya akan serahkan semua kepada kepala sekolah yang baru,” kata Aslan.

Menurut Aslan, saat ini dirinya bersama beberapa teman kepala sekolah yang di-nonjob masih melakukan upaya hukum di PTUN menolak SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Nomor 231.

“Saat ini masih dalam proses hukum di PTUN atau masih status quo. Nanti ada hasil keputusan PTUN maka bisa sertijab, apakah menang atau kalah. Kalau sampai saya kalah di PTUN, baru kita lakukan sertijab,” tutupnya. (A-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga