Penertiban 16 Kios di Pasar Laino Batal, Pedagang Beberkan Telah Menyetor Uang

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 16 Maret 2021
0 dilihat
Penertiban 16 Kios di Pasar Laino Batal, Pedagang Beberkan Telah Menyetor Uang
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baruatu saat akan menertibkan kios. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kios-kios yang di depan penjual ikan bukan tempatnya. Itu lokasi untuk parkiran kendaraan dan bongkar muat. "

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna, batal melakukan penertiban terhadap 16 kios di Pasar Sentra Laino.

Pembatalan tersebut dilakukan karena tidak jelas para pedagang akan direlokasi ke mana, sehingga para pedagang tetap bertahan. Sat Pol PP pun tidak bisa berbuat banyak.

Apalagi, para pedagang mulai buka-bukaan telah menyetor sejumlah uang pada oknum saat membangun kios-kiosnya. Jumlahnya pun terbilang cukup besar. Untuk satu unit kios, pedagang harus merogoh kocek mencapai puluhan juta rupiah.

Duit tersebut mengalir pada oknum-oknum pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Muna. Bahkan, ada yang berencana melaporkan pungutan liar itu ke aparat penegak hukum.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, anggotanya turun ke pasar setelah mendapat surat permintaan penertiban dari Dinas Perdagin.

Hanya saja, karena masih berpolemik pihaknya terpaksa menunda untuk melakukan penertiban.

"Jadi deadlock. Kita menunggu dulu mediasi yang dilakukan pihak kepolisian bersama pedagang dan Dinas Perdagin," kata Bahtiar.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair April Ini

Bahtiar tidak mau mencampuri urusan pungutan yang terjadi. Intinya, mereka hanya akan menjalankan tugas untuk menertibakan kios-kios yang dibangun di luar bangunan pemerintah.

"Kios-kios yang di depan penjual ikan bukan tempatnya. Itu lokasi untuk parkiran kendaraan dan bongkar muat," jelasnya.

Sementara itu, saat tim mencoba mengkonfirmasi, pihak Dinas Perdagin belum memberikan tanggapan. Begitu pula, Kadis Perdagin, La Ode Darmansyah yang dihubungi via WhatsApp, namun hingga berita ini dimuat pihaknya belum juga membalas. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga