Penertiban Pedagang Ilegal di TPI Hanya Wacana

Musdar, telisik indonesia
Senin, 17 Mei 2021
0 dilihat
Penertiban Pedagang Ilegal di TPI Hanya Wacana
TPI Sodohoa. Foto: Musdar/Telisik

" Koordinasinya tinggal ke Satpol-PP mau diarahkan kemana pedagangnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menertibkan pasar ilegal yang berada di dalam kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa belum terbukti hingga sekarang.

Hingga kini pasar yang tidak memiliki izin itu masih saja beroperasi.

Padahal Komisi II bersama Pemkot Kendari sudah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait sejak 12 Maret lalu.

Kemudian dari RDP tersebut, Komisi II memberikan deadline atau tenggat waktu kepada Pemkot Kendari untuk menyikapi pasar Ilegal tersebut.

Deadline itu telah berakhir sejak Jumat 2 April 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Sekda Minta Penjagaan Perbatasan Diperketat

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismai saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kapan pedagang ilegal tersebut akan ditertibkan.

"Belum," ujarnya singkat.

Imran mengatakan, persoalan pedagang di TPI tinggal berkoordinasi dengan Satpol-PP Kendari.

"Koordinasinya tinggal ke Satpol-PP mau diarahkan kemana pedagangnya," ungkapnya.

Kepala Satpol-PP Kota Kendari, Samsu Alam saat dihubungi ternyata juga belum mendapat informasi perihal bagaimana tindak lanjut dari wacana penertiban pasar ilegal itu.

"Belum ada kabar itu selanjutnya seperti apa," kata Samsu Alam, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Juli Mulai Tatap Muka, Sekolah di Jatim Wajib Bentuk Satgas COVID-19

Sebelumnya, 24 Maret lalu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan, penertiban akan tetap dilakukan namun pihaknya lebih dulu mempersiapkan tempat alternatif bagi pedangang yang akan ditertibkan.

"Tetap ada (penertiban). Kita melakukan pendekatan persuasif, kita juga sedang mempersiapkan tempat alternatif untuk mereka berdagang. Mudah-mudahan nanti bisa diterima oleh seluruh yang terlibat," jelasnya. (A)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga