Penetapan Tersangka Pengeroyokan IRT di Muna Tunggu Hasil Gelar Perkara

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Penetapan Tersangka Pengeroyokan IRT di Muna Tunggu Hasil Gelar Perkara
Korban, Angguci saat diperiksa penyidik. Foto : Sunaryo/Telisik

" Untuk SPDP-nya sudah kami sampaikan ke Kejari. Tinggal tunggu waktu gelar perkara untuk penetapan tersangka (TSK). "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus pengeroyokan yang menimpa Elvina alias Angguci, ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Muna beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Resort (Polres) Muna.

Saat ini, penyidik terus bekerja ekstra memeriksa saksi-saksi untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada 1 Desember lalu di Jalan Yos Sudarso itu.  

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, perkara kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama itu statusnya telah dinaikan menjadi penyidikan.

Penyidik juga telah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

"Untuk SPDP-nya sudah kami sampaikan ke Kejari. Tinggal tunggu waktu gelar perkara untuk penetapan tersangka (TSK)," kata Hamka, Rabu (30/12/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu memastikan, perkara tersebut akan maju pada meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raha. Ia tetap komitmen siapapun pelakunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Istri Korban Pembusuran di Muna Minta Pelaku Dihukum Berat

"Bila berdasarkan bukti dan fakta penyidikan, siapapun kita akan proses," tegasnya.

Dalam perkara tersebut, lanjut Hamka, kedua belah pihak saling lapor. Pelapor dan terlapor merasa sama-sama menjadi korban.

"Kedua laporanya tetap kita proses," timpalnya.

Sementara itu, pihak pelapor (Angguci) terus mencari keadilan. Rabu (30/12/2020), mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara yang dilakukan Polres. Mereka mendesak agar pihak kepolisian secepatnya menuntaskan perkara tersebut.

"Saya hanya mau mencari keadilan. Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut," kata Angguci. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga