Pengadaan Alat PCR Diduga Bermasalah, Bupati Muna Serahkan ke Penegak Hukum

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 Desember 2021
0 dilihat
Pengadaan Alat PCR Diduga Bermasalah, Bupati Muna Serahkan ke Penegak Hukum
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pengadaan PCR pada Dinkes Muna yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar tersebut, tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai angkat bicara terkait kasus pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020.

Saat ini, pengadaan PCR yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kata Rusman, negara ini merupakan negara hukum. Karenanya itu, proses hukum harus diikuti.

"Saya kurang tahu pasti bagaimana kelanjutannya. Pastinya proses hukum, harus kita hargai," kata Rusman, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: 2.000 Dosis Vaksin Moderna di Kendari Kadaluwarsa 16 Desember

Mantan senator DPD-RI itu mengatakan, alat PCR tersebut diadakan karena sangat mendesak di tengah-tengah meledaknya kasus COVID-19 tahun 2020 lalu. Hanya, saja dalam perjalanannya, ada persoalan tehnis menyangkut izin, hingga alat tersebut belum bisa difungsikan.

"Persoalan administrasi saja, tapi semangatnya untuk menangani COVID-19," ujarnya.

Ia yakin, karena tujuan pengadaan alat PCR itu untuk mendeteksi virus COVID-19, maka tidak mungkin ada niatan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Disorot Bersama Perempuan, Camat di Muna Akui Ada di Cafe Tapi Ramai-ramai

"Saya bukan mau melindungi, tapi kita berangkat dari niat baik saja. Silakan proses hukum berjalan, agar jelas," tukasnya.

Sementata itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menegaskan, tidak main-main dalam menyelidiki kasus pengadaan alat PCR yang diduga mark up itu.

Makanya, ia mengaku saat ini penyidik tengah merampungkan keterangan pihak-pihak terkait.

"Kekurangannya tinggal klarifikasi dari distributor PT Indo Farma," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga