Pengamanan Kejari dan Kejati Resmi Diambil Alih TNI dengan Alat Militer
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 11 Mei 2025
0 dilihat
TNI resmi ambil alih pengamanan Kejati dan Kejari seluruh Indonesia. Foto: Repro tni.mil ad.
" Instruksi pengamanan dari Panglima TNI tertuang dalam Telegram bernomor TR/442/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah strategis dengan mengerahkan pasukan dan peralatan militer guna memperkuat pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini resmi diambil melalui instruksi khusus yang tertuang dalam telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025, sebagai bagian dari kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Instruksi pengamanan dari Panglima TNI tertuang dalam Telegram bernomor TR/442/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025. Dalam telegram itu, Panglima TNI secara resmi memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan militer untuk mendukung pengamanan terhadap seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi adanya langkah tersebut. Dalam pernyataan resmi, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa proses pengamanan oleh TNI terhadap lembaga kejaksaan memang sedang berlangsung di berbagai daerah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Gugatan UU TNI ke MK, Rapat Pemerintah dengan DPR di Hotel Mewah Masuk Materi Sidang
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ujar Harli Siregar, Minggu (11/5/2025), seperti dikutip dari Detik.
Harli menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan TNI. Ia menyebut bahwa sinergi antar lembaga ini bertujuan memperkuat sistem keamanan di lingkungan kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Daftar Lengkap 9 Mayjen TNI Digeser Panglima Agus Subiyanto
"Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," tegas Harli Siregar.
Langkah pengamanan ini mendapat perhatian publik karena melibatkan pengerahan langsung personel militer. Keberadaan aparat TNI di lingkungan kejaksaan juga diharapkan memperkuat stabilitas dan kelancaran proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait instruksi telegram tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Kapuspen TNI. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS