Penganiayaan dan Kekerasan di Buton Selatan Dominan Terjadi Saat Pesta Joget

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 23 Januari 2025
0 dilihat
Penganiayaan dan Kekerasan di Buton Selatan Dominan Terjadi Saat Pesta Joget
Kepala Polsek Batauga, AKP Arman (kiri) dan Kantor Polsek Batauga, Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

" Tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang tahun 2023 dan 2024 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID — Tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang tahun 2023 dan 2024.

Meski ada penurunan jumlah kasus pada tahun 2024, namun kejadian kriminalitas ini tetap menjadi perhatian serius.

Pada tahun 2023, tercatat ada lima kasus kekerasan terhadap anak dari total 17 kasus kriminalitas yang dilaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Batauga.

Sementara pada tahun 2024, jumlah kekerasan terhadap anak menurun empat menjadi 13 kasus kriminalitas yang dilaporkan ke polsek setempat.

Selain itu, kasus penganiayaan juga masih marak terjadi. Pada tahun 2023, terdapat empat kasus penganiayaan, baik yang dilakukan secara beramai-ramai di depan umum maupun yang mengakibatkan luka berat.

Kemudian pada tahun 2024, tercatat tiga kasus penganiayaan yang terjadi, baik yang dilakukan sendiri maupun beramai-ramai.

Baca Juga: Jadwal Pelayaran KM Nadelynk 24 Januari-2 Februari 2025

Kepala Polsek Batauga, AKP Arman, mengungkap bahwa tindak penganiayaan dan kekerasan sering terjadi pada acara joget yang diadakan di wilayah tersebut.

“Tindak kriminalitas, terutama penganiayaan, sering dipicu oleh keributan dalam acara joget,” ungkap Arman, Kamis (23/1/2025).

Sebagai upaya mengurangi kasus serupa, Polsek Batauga rutin menggelar patroli malam, terutama saat ada acara joget.

“Kami telah menghimbau masyarakat agar acara joget dihentikan paling lambat pukul 00.00 malam,” tambahnya.

Pihak polsek juga melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak dengan mengunjungi sekolah-sekolah di Kecamatan Batauga. Mereka mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan kekerasan.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Buton Umumkan Tunjangan Guru Segera Cair

Selama periode Januari dan Februari 2023, tercatat berbagai jenis tindak kriminalitas seperti pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pengancaman, dan penyalahgunaan senjata tajam.

Sementara itu, pada periode Februari hingga Agustus 2024, kasus kekerasan terhadap anak, penganiayaan, dan pencabulan mencatatkan jumlah kasus yang cukup signifikan.

Pada periode Juni, Juli, dan September 2023, masing-masing tercatat dua kasus tindak kriminalitas, dengan kekerasan terhadap anak dan KDRT yang mendominasi.

Sedangkan pada Maret, Oktober, dan November 2023, masing-masing terjadi satu kasus kriminalitas, termasuk pengroyokan dan penganiayaan dengan luka berat.

Di sisi lain, pada tahun 2024, meskipun ada beberapa periode yang mencatatkan satu kasus kriminalitas, seperti KDRT, penipuan online, dan pengancaman, namun terdapat periode tanpa kejadian kriminal, yakni pada Mei, September, dan Desember 2024. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga