Biaya Perbaikan Gedung DPRD Sumut yang Dirusak Demonstran Rp 150 Juta
Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Drs Muda Sakti Lubis. Foto: Ones Lawolo/Telisik.
" Sudah kita ajukan perbaikan gedung DPRD Sumut yang dirusak massa demo penolakan UU Ciptaker kemarin. PU Sumut totalkan perbaikan sebesar Rp 150 juta. "
MEDAN, TELISIK.ID - Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp 150 juta untuk memperbaiki gedung dewan yang dirusak massa pada aksi penolakan UU Cipater, Kamis (8/10/2020) lalu.
"Sudah kita ajukan perbaikan gedung DPRD Sumut yang dirusak massa demo penolakan UU Ciptaker kemarin. PU Sumut totalkan perbaikan sebesar Rp 150 juta," kata Sekwan Afifi Lubis melalui Kepala Bagian Umum, Drs Muda Sakti Lubis kepada Telisik.id, Kamis (22/10/2020).
Muda Sakti Lubis juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei bagian pemeliharaan dan pembangunan, fasilitas gedung DPRD yang rusak tersebut mulai dari pagar dan kaca-kaca dinding yang dilempari batu oleh massa.
"Sudah disurvei kemarin. Yang rusak itu mulai dari pagar depan dan kaca-kaca utama gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempar batu oleh massa," ujarnya.
Kerusakan gedung DPRD Sumut tersebut, kata Muda Sakti, telah dilaporkan ke pihak Polrestabes Medan.
"Tindakan massa yang merusak fasilitas DPRD Sumut telah dilaporkan di Polrestabes Medan. Untuk perkembangan laporan tersebut silahkan ditanyakan disana," imbuhnya.
Baca juga: Pekerjaan Fisik TMMD Muna Tuntas
Muda Sakti berharap kepada para mahasiswa, pekerja, atau elemen masyarakat lainnya, jika ingin menyampaikan aspirasainya melalui aksi unjuk rasa silakan saja. Akan tetapi, dengan cara yang tertib dan damai.
"Sampaikan aspirasinya, silakan. Tapi jangan anarkis atau rusuh. Apalagi merusak fasilitas gedung DPRD Sumut ini. Sampaikanlah aspirasinya dengan tertib dan damai," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi ujuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagi perguruan tinggi swasta (PTS) di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020) lalu, ricuh.
Kericuhan tersebut menyebabkan beberapa polisi mengalami luka-luka. Kericuhan berawal ketika Polisi Wanita (Polwan) yang berjaga di DPRD Sumatera Utara dilempari batu.
Polwan yang kena lempar batu itu langsung dibawa ke dalam gedung Kantor DPRD Sumatera Utara untuk diberikan tindakan medis.
Aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law itu pun diwarnai aksi lempar batu ke arah gedung DPRD Sumatera Utara. Hingga kaca gedung wakil rakyat itu pecah-pecah. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali