Pengenalan Sekolah untuk Siswa Baru Secara Virtual

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2020
0 dilihat
Pengenalan Sekolah untuk Siswa Baru Secara Virtual
Plt Kadis Pendidikan Sultra, Asrun Lio. Foto: Ist.

" Kalau secara virtual itu nanti sekolah bisa mengajak siswanya Sikon, atau dengan membuat video lalu dikirim apakah melalui Youtube atau dikirim langsung pada siswa untuk bisa mengenal lingkungan sekolah baik gurunya maupun fasilitas yang ada di sekolahnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengenalan sekolah bagi murid baru yang akan melanjutkan tingkat pendidikan di lingkungan sekolah dilakukan secara virtual.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Asrun Lio menyampaikan, mekanisme pengenalan sekolah secara virtual dilakukan dengan membuat video yang dibuat sekolah untuk para siswa baru.

 

Proses belajar di tengah pandemi COVID-19. Foto: Ist.

 

"Kalau secara virtual itu nanti sekolah bisa mengajak siswanya vicon, atau dengan membuat video lalu dikirim apakah melalui Youtube atau dikirim langsung pada siswa untuk bisa mengenal lingkungan sekolah baik gurunya maupun fasilitas yang ada di sekolahnya," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).

Asrun Lio juga menambahkan, pengenalan lingkungan sekolah itu dilakukan pada siswa yang baru diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Pengenalan itu diperuntukan pada siswa baru yang diterima pada PPDB yang diumumkan pada Rabu, 8 Juli 2020," ujarnya.

Ia juga menuturkan, sekolah berkewajiban memperkenalkan sekolahnya mulai dari guru, aset sekolah, layanan apa yang disediakan sekolah, itu semua diperkenalkan pada siswa baru.

Baca juga: Ibu Tiga Anak Ini Raih Gelar Doktor Tercepat di Taiwan

Sementara itu, untuk pembelajaran sekolah akan dilakukan secara Online dan Offline.

"Kalau Offline itu dia bisa juga Luring yang artinya dia bisa mempelajari modul-modul yang disediakan oleh sekolah atau buku pelajaran yang disediakan oleh sekolah lalu siswa mengerjakannya di rumah masing-masing," tuturnya.

 

Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dimasa pandemi COVID-19. Foto: Ist.

 

Asrun juga menegaskan, pengenalan lingkungan sekolah wajib dilaksanakan karena telah diatur dalam kalender pendidikan berdasarkan peraturan bersama empat kementerian tentang panduan pelaksanaan sekolah di tengah pandemi COVID-19.

Penerapan pengenalan lingkungan sekolah secara virtual ini sudah diterapkan di seluruh wilayah Sultra dan bagi sekolah yang tidak memiliki akses akan disediakan laman yang disediakan dari situs rumah belajar Dikbud.

"Ini bukan hanya diterapkan di Provinsi Sultra saja, tetapi menjadi penerapan di seluruh indonesia," katanya.

Asrun juga berharap, para guru dan sekolah bisa memberikan bimbingan yang baik kepada siswa agar tidak mengurangi nilai yang diharapkan meskipun dilakukan secara Online. Karena itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah yang dilaksanakan tiga hari.

Sebelumnya, sebagai salah satu upaya mengenalkan kembali kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyelenggaraan tahun ajaran baru di masa pandemi, Kemendikbud juga telah menyelenggarakan seri Webinar terbaru yang bertemakan "Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Virtual. (Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga