Pensiunan TNI Bantah Aniaya Wartawan di Kota Medan, Akan Buat Laporan Balik

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 22 April 2022
0 dilihat
Pensiunan TNI Bantah Aniaya Wartawan di Kota Medan, Akan Buat Laporan Balik
Kaiman Sitio alias Tio ketika konfrensi pers, ia mengaku tidak terlibat dalam pengeroyokan wartawan di Sumut. Reza Fahlefy/Telisik

" Kaiman Sitio atau dikenal dengan panggilan Tio dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang wartawan di Kota Medan, bernama Chairul Amri "

MEDAN, TELISIK.ID - Kaiman Sitio atau dikenal dengan panggilan Tio dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang wartawan di Kota Medan, bernama Chairul Amri.

Akan tetapi, pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ini membantahnya, dia tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan wartawan itu.

Kaiman Sitio (54), warga jalan Bajak V ujung Kanal Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas mengatakan itu kepada awak media, Jumat (22/4/2022). Diakuinya, Amri ada datang kerumahnya bersama Fauzi.

Kata dia, kejadian itu bermula pada Senin 18 April 2022. Dirinya, Fauzi dan H Pakpahan kurang lebih sekitar pukul 14.00 WIB bertemu di salah satu warung kopi di kawasan pasar 12 Amplas.

"Kami bermula berbincang-bincang yang lain sembari ngopi, di tengah pembicaraan saya ada bilang tolong jumpakan saya dengan Amri karena ada yang mau saya bicarakan," katanya.

Kemudian, Fauzi menjemput Amri dan datang ke rumah. Sampai di rumah Tio, mempertanyakan uang yang pernah dipakainya senilai Rp 2 juta.

"Namun, Amri belum bisa membayar dan berjanji akan membayarnya. Setalah itu, Amri langsung pulang. Namun, kenapa ke esokan harinya dia mengaku dipukuli," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Anak di Bawah Umur Bunuh Mekanik Sepeda Motor, Istri dan Anaknya Menjerit

Pensiunan TNI ini sangat terkejut atas peristiwa tersebut karena dirinya tak pernah meminta, menyuruh dan memerintah Fauzi apa pun. Hanya memintanya untuk mengantarkan pulang.

"Aku tak pernah memerintah kan kepada siapa pun termasuk Si Fauzi untuk memukul atau menganiaya Amri dan di rumah ini, jangankan mukul, kusentil aja pun tidak ada dan kabarnya aku dicatut nama ku sebagai terlapor," akunya.

Atas kejadian itu, say akan menempuh jalur hukum, keluarga saya trauma dan nama baik saya jadi tercemar, harusnya Amri konfirmasi ke saya benar tidaknya ada saya yang nyuruh, ini tidak sebelah pihak saja konfirmasinya," terangnya.

Sedangkan Fauzi orang yang juga dilaporkan kasus penganiayaan terhadap awak media membantah bahwa dia melakukan penganiayaan dan penculikan itu

“Tidak benar saya menculik, menganiaya dan menyekap Amri. Memang saya bertemu dia dan saya bawa dia untuk bertemu Pak Tio," ucapnya.

Diakuinya saat menjemput Amri, dia katakan ada pekerjaan sehingga dia mau ikut.

“Saya bilang dengan dia, ada masalah dengan Pak Tio, dan saya bilang minta maaf aja. Lalu, Amri pun ikut dan kami jumpa Pak Tio," ungkapnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya sampai di rumah Kaiman Sitio yang disambut langsung oleh Kaiman Sitio di teras rumahnya.

“Begitu sampai, Amri langsung minta maaf, dia mengaku salah karena tidak mengembalikan uang milik Kaiman," tuturnya.

Dia juga bersujud meminta maaf. Kaiman Sitio pun minta agar Amri mengembalikan uang Rp 2 juta. Dia mengaku uang itu sebagian ada sama Opin Nainggolan.

"Amri juga sempat meminjam teleponnya untuk menghubungi ibunya di Pekanbaru dan istrinya untuk membantu menyelesaikan hutangnya. Akhirnya Amri berjanji akan membayar Rp 1 juta Rabu 20 April 2022," sambungnya.

Mendengar hal itu, Tio menyetujuinya dan meminta Fauzi mengantar Amri pulang.

Dalam perjalanan, mereka bertemu Haris, di pasar III Marindal. Saat itu lah Haris mengkonsep surat perjanjian pembayaran uang yang ditandatangani Amri. Surat ini kemudian dipegang oleh Fauzi.

“Selesai dari situ, saya pulang sendiri sementara Amri akan diantar Haris pulang,” tambah Fauzi.

Fauzi mengaku memang diminta tolong oleh Tio untuk mempertemukannya dengan Amri.

Tapi, dia kaget mengetahui dirinya dilaporkan atas penganiayaan.

Baca Juga: Seorang Penganiaya Wartawan di Medan Berambut Cepak, Kodam I BB Sebut Pensiunan

"Malam itu dia sehat-sehat, bisa ditanya ke Haris. Tapi kenapa ke esokan harinya dia membuat laporan. Atas laporan Amri, saya juga berencana akan melaporkan balik karena laporan palsu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan terhadap Amri itu terjadi Senin (18/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor STTLP/B/I284/IV/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, Rabu 20 April 2022. Kondisi korban masih trauma, sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Amri mengaku dianiya oleh Fauzi dan Tio. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga