Pentingnya Cegah Perundungan pada Satuan Pendidikan

Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Senin, 05 Desember 2022
0 dilihat
Pentingnya Cegah Perundungan pada Satuan Pendidikan
Untuk mencegah kasus bullying pada peserta didik, pihak satuan pendidikan harus selalu mengontrol dan memantau kegiatan yang dilakukan peserta didik. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

" Bullying atau perundungan pada anak dapat memberikan dampak buruk dan mengubah perilaku, baik pada pelaku ataupun korban perundungan "

KENDARI, TELISIK.ID - Bullying atau perundungan pada anak dapat memberikan dampak buruk dan mengubah perilaku, baik pada pelaku ataupun korban perundungan.

Dilansir dari Kompas.com, perundungan adalah aktivitas yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengatakan, untuk mencegah kasus bullying pada peserta didik, pihak satuan pendidikan harus selalu mengontrol dan memantau kegiatan yang dilakukan peserta didik.

"Untuk mengantisipasi bullying kami dari Dikmudora sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan penyuluhan kepada peserta didik tentang bullying," ucap Saemina.

Dia menambahkan, kerja sama ini berbentuk pemberian penyuluhan, pemahaman tentang apa itu bullying. Selain itu, guru juga mempunyai peran penting dalam mengontrol dan mengantisipasi terjadinya bullying pada peserta didik.

Baca Juga: Beasiswa 2023 S1 hingga S3 Biaya Kuliah Gratis Termasuk Uang Saku

Kepala Sekolah SMPN 2 Kendari Abdul Wahid, S.Pd., M.Pd. mengatakan, salah satu cara mengatasi adanya kasus bullying, pihaknya memanfaatkan guru Bimbingan Konseling (BK) agar guru BK yang membantu mengontrol peserta didik.

"Untuk kasus bullying yang sudah membahayakan anak-anak lain, kami beri  sanksi dikeluarkan dari sekolah. Tapi bukan berarti kami membenci, tapi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap anak," ujar Wahid.

Wahid menambahkan, jika hanya melakukan bullying yang tidak membahayakan seperti memanggil temannya dengan nama orang tua atau mengeluarkan kata-kata kasar, hukuman yang diberikan menghafal buku panduan salat.

Baca Juga: Astronom Temukan Pemicu Mega-tsunami di Mars 3,4 Miliar Tahun Lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, sinergitas peran dari semua pihak sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan sebaya atau perundungan yang terjadi di sekolah.

"Keterlibatan orang tua juga penting dalam memberikan perhatian lebih dan mencoba komunikasi yang efektif dan melakukan pengasuhan positif, sehingga anak tidak terlibat menjadi pelaku maupun korban perundungan,” ucap Bintang dalam siaran pers Kementerian PPPA pada Selasa (25/10/2022), seperti dikutip dari Kemenpppa.go.id.

Menteri PPPA juga mengatakan, pihak sekolah perlu melakukan pencegahan dalam proses pendidikan pada anak, salah satunya dengan membuat SOP dalam penanganan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekolah dan bersinergi dengan lembaga layanan yang ada di daerah. (B)

Laporan: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga