Perangkat Desa Tuntut Pembayaran Honor dan Copot Sekretaris DMPD

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 29 Oktober 2021
0 dilihat
Perangkat Desa Tuntut Pembayaran Honor dan Copot Sekretaris DMPD
Perangkat Desa Bangunsari melakukan aksi demonstrasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Perangkat desa yang menuntut haknya akhirnya murka. "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Muna dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan honor perangkat Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, yang belum dibayarkan.

Perangkat desa yang menuntut haknya akhirnya murka. Jumat (29/10/2021), mereka menggeruduk Kantor Bupati Muna untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran honor selama sembilan bulan.

LM Safiruddin, Korlap Aksi mengungkapkan, belum dibayarkannya honor perangkat, akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II yang disebabkan ulah Sekretaris DPMD, Safrullah selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) ogah meneken administrasi pencairan.  

"Kita tidak mau tahu, hak perangkat desa harus dibayarkan. Kami juga minta agar Sekretaris DPMD itu dicopot, karena tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata Safiruddin.

Plh Sekda Muna, La Ena mengatakan, persoalan belum cairnya ADD akibat terkendala tanda tangan sekretrais sudah dilaporkan Kadis PMD, Rustam ke Bupati, LM Rusman Emba. Bupati, katanya, akan melakukan langkah-langkah, sehingga perangkat desa tidak ada yang dirugikan.

Baca juga: Cerita Gubernur dengan Kondisi Jalan di Sumut

Baca juga: Mengenal Tarekat Khalwatyah Samman Dengan Tradisi Maulid Akbar

"Kadis PMD sudah ada komunikasi denga Pak Bupati. Insya Allah, hari Senin (1/11/2021) sudah ada keputusannya," kata Ena.

Terkait tuntutan pencopotan Sekretaris DPMD, menurut Ena, merupakan kewenangan bupati. Namun sampai saat ini, bupati belum bisa melakukan mutasi, karena masih terikat aturan.

"Mutasi baru bisa dilakukan Maret 2022, tapi apa yang menjadi unek-unek masyarakat ini, saya akan laporkan ke pimpinan," terangnya.

Sementara itu, Pj Kades Bangunsari, Munawar menerangkan, honor perangkat bersumber dari ADD. Nah, untuk administrasi pencairan yang kurang tinggal tandatangan sekretaris PMD. Ia tak tahu, apa penyebab hingga sekretaris tidak mau meneken berkas pencairan.

"Saya juga bingung, dokumen sudah lengkap, bahkan Kadis telah tanda tangan, tapi sekretaris tidak mau," tukasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga