Perempuan dan Anak Masih jadi Objek Tindak Asusila hingga Kekerasan Fisik di Buton Selatan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 27 Mei 2024
0 dilihat
Perempuan dan Anak Masih jadi Objek Tindak Asusila hingga Kekerasan Fisik di Buton Selatan
Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan, La Ode Heryanto. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Perempuan dan anak acapkali menjadi sasaran empuk tindak asusila hingga kekerasan fisik di Buton Selatan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Perempuan dan anak adalah individu-individu yang acapkali menjadi sasaran empuk tindakan asusila hingga kekerasan fisik di Buton Selatan.

Sepanjang tahun 2023 setidaknya telah tercatat 22 kasus yang berkaitan dengan tindak asusila maupun kekerasan fisik, baik yang dialami oleh perempuan maupun anak dengan usia belasan di Buton Selatan. Dimana kasus pencabulan dan persetubuhan menduduki peringkat teratas dengan jumlah 5 kasus.

Sedangkan kasus penganiyaan menjadi tertinggi kedua dengan jumlah 4 kasus, disusul kasus pencabulan dengan jumlah 3 kasus. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 kasus, kasus kekerasan seksual 2 kasus, dan  kasus pelecehan seksual 1 kasus.

Sementara kasus persetubuhan anak di bawah umur 1 kasus, kasus kekerasan anak di bawah umur 1 kasus, dan kasus pengeroyokan 1 kasus. Kemudian tercatat 2 kasus Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) dengan laporan kasus kekerasan 1 kasus dan kasus pemukulan 1 kasus yang terjadi di Buton Selatan sepanjang tahun 2023.

Dimana pada periode November 2023 menjadi puncak dari berbagai kasus yang dilaporkan. Sementara itu, pada periode Juni 2023 dan Agustus 2023 tidak ditemukan kasus yang berkaitan dengan tindak asusila dan kekerasan fisik di Buton Selatan.

Melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara diperoleh rincian kasus sebagai berikut.

Baca Juga Jumlah Laporan Kasus Kekerasan Anak di Kota Kendari Meningkat

Pada periode Januari 2023, telah terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 1 kasus yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang berusia 47 tahun di Buton Selatan.

Periode Februari 2023 tercatat 2 kasus berbeda yakni kasus ABH yang dilakukan oleh remaja putra berusia 16 tahun yang terjadi pada 9 Februari 2023, serta kasus pencabulan dan persetubuhan yang dialami oleh remaja putri berusia 15 tahun yang terjadi pada 10 Februari 2023. Dimana jarak dari kedua kasus tersebut hanya selisih 1 hari saja.

Periode Maret 2023, tercatat 3 kasus yakni 1 kasus pelecehan seksual yang diterima oleh seorang perempuan dewasa berusia 26 tahun, serta 2 kasus pencabulan dan persetubuhan yang dialami oleh remaja putri berusia 14 tahun dan remaja putri berusia 15 tahun, sehingga menambah jumlah pencabulan dan persetubuhan naik menjadi 3 kasus.

Lalu pada periode April 2023, jumlah kasus pencabulan dan persetubuhan bertambah menjadi 5 kasus, setelah ditemukan 2 kasus yang sama pada periode ini yang dialami oleh remaja putri berusia 15 tahun dan remaja putri berusia 16 tahun.

Sementara periode Mei 2024, kasus KDRT kembali terjadi sebanyak 1 kasus yang dialami oleh ibu rumah tangga yang berusia 36 tahun, serta  2 kasus yang berkaitan dengan kekerasan fisik yakni; 1 kasus kekerasan anak di bawah umur yang dialami oleh remaja putri berusia 14 tahun dan 1 kasus penganiayaan yang dialami oleh remaja putri berusia 16 tahun.

Melangkah pada periode Juli 2023, telah terjadi kasus pengeroyokan sebanyak 1 kasus yang dialami oleh remaja putra berusia 16 tahun pada 7 Juli 2023.

Lanjut pada periode September 2023, kasus penganiyaan kembali terjadi sebanyak 1 kasus yang dialami oleh remaja putra berusia 14 tahun, serta kasus kekerasan seksual sebanyak 1 kasus yang dialami oleh remaja putri berusia 14 tahun.

Periode Oktober 2023, kasus penganiayaan kembali terjadi sebanyak 2 kasus yang dialami remaja putra berusia 14 tahun 23 Oktober 2023, dan remaja putra berusia 15 tahun pada 30 Oktober 2023 yang mana hanya berjarak satu minggu kejadiannya. Sehingga menambah jumlah kasus penganiayaan menjadi 4 kasus.

Hingga puncaknya berada pada Periode November 2023, setidaknya terdapat 5 kasus dengan berbagai laporan kasus, diantaranya. 3 kasus pencabulan yang dialami oleh remaja putri yang berusia mulai dari 11 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun, 1 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh remaja putri berusia 17 tahun, dan 1 kasus ABH Pemukulan yang dilakuan oleh remaja putra berusia 16 tahun.

Baca Juga: Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna Coreng Citra Lembaga, BK: Kita Tunggu Laporan

Sementara di penghujung tahun 2023, jumlah kasus menurun hanya ditemukan 1 kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh remaja putra berusia 13 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan, La Ode Heryanto menambahkan bahwa kasus seperti itu selalu ditemui setiap tahunnya. Mengapa demikian, ia menyatakan khususnya anak sebab di setiap kasus kekerasan dan tindak asusila selalu menjadi korban.

Hal tersebut dapat terjadi apabila anak belum mendapatkan sosialisasi yang mantap dan belum ada penjagaan yang ketat dari oran tua. Sehingga kata dia, Orang tua harus peduli dan memperhatikan 3 momen untuk dapat mengawasi anak tetap dalam jangkauan mereka.  

Yakni, di waktu pagi hari saat anak berangkat sekolah, di waktu siang hari ketika anak telah kembali dari sekolah, dan di waktu sore apakah anak sudah berada di rumah atau belum. Sedangkan perihal kasus KDRT selalu diadakan sosialisasi yang mana pihaknya berupaya kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau.

“Kami tetap melaksanakan sosialisasi dan biasanya kasus KDRT tidak sampai ke pengadilan,” ujarnya, Senin (27/5/2024). (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga