MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna menyoroti proyek pelebaran jalan di Warangga. Proyek senilai Rp 2,5 miliar itu, menggunakan dana APBD-P Kabupaten Muna tahun 2019, yang sampai saat ini belum dituntaskan.

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, selain pekerjaan belum diselesaikan, proyek tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan. Kenapa? Karena di tengah-tengah jalan berdiri tegak tiang listrik. Lalu, badan jalan tidak sama posisinya, mengakibatkan air selalu tergenang bila musim hujan. Politisi Demokrat itu menilai, perencanaan proyek tersebut tidak becus.

"Perencananya tidak becus dan terkesan hanya untuk menghabiskan uang," semprot pria yang kerap disapa AJB itu, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR,  Kamis (19/3/2020).

AJB sebenarnya, mengapresiasi langkah Pemkab melakukan pelebaran jalan itu, dengan tujuan untuk menarik anggaran dari pusat. Akan tetapi, karena perencananya tidak matang, maka menjadi sia-sia.

"Seharusnya kalau untuk memancing APBN, cukup lakukan pembukaan jalan. Jangan lakukan penetrasi. Karena, kalau dananya dari pusat turun, otomatis jalan yang sudah ada ini akan dibongkar. Akan menjadi sia-sia uang yang sudah dihabiskan di situ," ungkapnya.