Pergantian Ketua DPRD Muna dan 4 Raperda Tidak Masuk Agenda Pembahasan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 Juni 2022
0 dilihat
Pergantian Ketua DPRD Muna dan 4 Raperda Tidak Masuk Agenda Pembahasan
Gedung Kantor DPRD Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tiga pimpinan DPRD Muna telah melakukan rapat pimpinan membahas surat-surat masuk untuk ditindaklanjuti. "

MUNA, TELSIK.ID - Tiga pimpinan DPRD Muna telah melakukan rapat pimpinan membahas surat-surat masuk untuk ditindaklanjuti.

Dari beberapa surat masuk, hanya dua yang di dorong ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan jadwal pembahasannya. Adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan, usulan Partai Hanura terkait pergantian ketua DPRD dan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak dimasukan pada agenda pembahasan. Padahal, keduanya sangat penting.

Kabag Persidangan DPRD Muna, Ramadhan, tidak mengetahui secara pasti dua surat masuk itu (pergantian ketua dan 4 buah Raperda) tidak sekaligus dibawah ke Bamus. Ia hanya tahu, dua agenda yang didorong ke Bamus untuk dijadwalkan pembahasannya.

"Untuk LKPJ dan AKD akan di Bamuskan pada 21 Mei mendatang," kata Ramadhan, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Dibantu Jerman Rp 350 Miliar, Pemerintah Bangun Jalur Kereta Api di Surabaya

Ketua DPRD, La Saemuna yang coba dikonfirmasi, enggan berkomentar. Ia mengarahkan pada kabag persidangan.  Begitu pula dengan Wakil Ketua I, Muhamad Natsir Ido.

Baca Juga: Cegah Tindak Kekerasan Anak, DP3A Bombana Bentuk PATBM di 122 Desa

Sementara itu, Wakil Ketua II, Cahwan mengatakan seharusnya seluruh surat masuk baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kelompok, masyarakat ataupun partai politik wajib ditindaklanjuti. Namun, Ia juga tidak tahu pasti, hingga dua surat masuk itu dipending.

"Saya agak telat tiba saat rapat pimpinan. Tapi, memang tidak masuk agenda di Bamus untuk pergantian ketua dan 4 buah Raperda itu," katanya.

Usulan DPC Partai Hanura tentang pergantian ketua DPRD sudah terhitung 4 bulan mandek di meja pimpinan. Sedangkan, 4 buah Raperda yakni, cagar budaya, lembaga adat (LAT), rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah (Riparda) dan PDAM Tirta Sugi Laende merupakan tunggakan tahun lalu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga