Perpanjangan Tangan Polisi, Satpam Dilatih Jaga Kamtibmas

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 21 Februari 2024
0 dilihat
Perpanjangan Tangan Polisi, Satpam Dilatih Jaga Kamtibmas
Sebanyak 54 satpam menjalani pelatihan di Aula BPMP Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Selain menjaga keamanan di tempat tugas dan lingkungan, satpam adalah perpanjangan tangan kepolisian yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) "

KENDARI, TELISIK.ID - Untuk meningkatkan kompetensi tugas pengamanan harian, sebanyak 54 petugas satpam menjalani pendidikan dasar Gada Pratama berpusat di Aula BPMP Sulawesi Tenggara, selama 14 hari ke depan, dimulai Rabu (21/02/2024).

Pelatihan diselenggarakan oleh PT Satya Perkasa Mandiri bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Pendidikan satpam ini bertujuan untuk menyiapkan kemampuan dan keterampilan satpam yang profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.

“Ini merupakan pelatihan dasar bagi satuan pengamanan. Kami sangat mengapresiasi tugas dan kinerja mereka. Pelatihan ini untuk mendapatkan legalitas dan sertifikat,” jelas Direktur Binmas, Kombes Pol Antonius Danang Heruwibowo, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: PT Srikandi Sultra Utama Sukses Kader Anggota Satpam Lewat Pelatihan Gada Pratama

Baca Juga: Peringati HUT ke-43, Satpam Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Usai mengikuti pendidikan diharapkan kepada para satpam dapat meningkatkan kedisiplinan dan sikap, tampilan, serta kemampuan harus berbeda dari sebelumnya. Selain menjaga keamanan di tempat tugas dan lingkungan, satpam adalah perpanjangan tangan kepolisian yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ditbinmas bertugas menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhabinkamtibmas. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga