Pertamina: Warga Segera Lapor Jika Ada SPBU Layani Pengisian Pakai Jeriken

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 01 Agustus 2022
0 dilihat
Pertamina: Warga Segera Lapor Jika Ada SPBU Layani Pengisian Pakai Jeriken
Masyarakat diminta untuk melaporkan SPBU yang kedapatan masih memprioritaskan pelayanan jeriken tanpa surat rekomendasi. Foto: Repro pidjar.com

" Pertamina sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak boleh melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat diminta untuk melaporkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan masih memprioritaskan pelayanan jeriken tanpa surat rekomendasi.

Hal tersebut disampaikan PT Pertamina melalui Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, Senin (1/8/2022).

"Apabila masyarakat menemukan adanya SPBU yang melayani prioritas jeriken atau tangki modifikasi, silakan laporkan ke kami kapan kejadiannya, SPBU mana dan tim lapangan akan menindak melalui investigasi lebih lanjut," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, Pertamina sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak boleh melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi.

"Ini tegas bahwa per tahun ini kami mengeluarkan SOP dan surat langsung dari Pertamina ke SPBU untuk tidak melayani pembelian jeriken," kata dia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kuota BBM Solar dan Pertalite Subsidi Menipis

Iqbal berujar, Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, terhitung tahun 2022 menyebutkan pertalite bukan lagi jenis bahan bakar umum, tetapi sudah masuk dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP). 

Terkait dengan aturan tersebut, pertalite sudah mempunyai kuota yang harus disalurkan dan tidak bebas dijual ke masyarakat.

"Kuota yang disiapkan pemerintah secara jumlah, menurun jika dibandingkan tahun 2021 sedangkan aktivitas ekonomi di tahun 2022 meningkat setelah pandemi," kata dia, kepada Antara.

Merujuk pada data terkini, kuota solar tahun 2022 untuk Sulawesi Tengah yakni 113 ribu KL sedangkan pertalite mencapai 322 ribu KL.

Baca Juga: Ini Syarat Dokumen untuk Daftar Beli Pertalite dan Solar di Aplikasi MyPertamina

"Realisasinya sekarang ini posisi sudah over kuota bukan dibandingkan kuota tahunan 2022 tapi kuota akumulatif pada bulan berjalan atau yang biasa disebut year to date Juni 2022," terangnya.

Iqbal menegaskan, peran Pertamina adalah mengatur agar kuota ini dari awal tahun hingga akhir tahun itu ada. Jangan sampai tiba-tiba kuotanya sudah habis, otomatis kita tidak bisa menyalurkan.

Apalagi dibandingkan dengan realisasi konsumsi BBM subsidi di bulan Januari-Mei 2022, terjadi kenaikan konsumsi solar subsidi sebanyak 22,7 persen dan pertalite naik sekitar 21,16 persen. Dengan ini, kuota BBM Subsidi semakin menipis. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga