JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat diminta untuk melaporkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan masih memprioritaskan pelayanan jeriken tanpa surat rekomendasi.
Hal tersebut disampaikan PT Pertamina melalui Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, Senin (1/8/2022).
"Apabila masyarakat menemukan adanya SPBU yang melayani prioritas jeriken atau tangki modifikasi, silakan laporkan ke kami kapan kejadiannya, SPBU mana dan tim lapangan akan menindak melalui investigasi lebih lanjut," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, Pertamina sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak boleh melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi.
"Ini tegas bahwa per tahun ini kami mengeluarkan SOP dan surat langsung dari Pertamina ke SPBU untuk tidak melayani pembelian jeriken," kata dia, dikutip dari Antara.
