Pertek PPPK Muna Tahap 1 Tuntas, BKPSDM Proses SK Pengangkatan
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 Mei 2025
0 dilihat
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto saat penyerahan SK CPNS. Foto : Sunaryo/Telisik
" Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahap I sebentar lagi akan diangkat "

MUNA, TELISIK.ID - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahap I sebentar lagi akan diangkat.
Ada 360 orang yang lulus seleksi tahun 2024 lalu. Mereka tersebar di tiga formasi yakni, 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan (Nakes) dan 172 tenaga tehnis.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto menerangkan, berkas administrasi 360 PPPK tahap I telah lengkap. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan pertimbangan teknis (Pertek) nomor induk (NI) mereka.
Baca Juga: Bappeda Sultra Luncurkan Program Ekonomi Biru, Jadikan Laut dan Pesisir Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
"Perteknya sudah tuntas, saat ini, SK pengangkatan mereka tengah diproses," kata Hidayat Ardi Ponto, Selasa (27/5/2025).
Sesuai intruksi Presiden, Prabowo Subianto, SK pengangkatan PPPK tahap I, paling lambat dilakukan di bupan Oktober 2025. Namun, Ponto memastikan di penyerahan SK PPPK di Bumi Sowite dipercepat di bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Kolaka Utara Kebagian Sapi Kurban Presiden Prabowo Seharga Rp 85 Juta Bobot 817 Kilogram
"InsyaAllah, SK diserahkan bertepatan dengan HUT Kabupaten Muna 4 Juli mendatang," sebutnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Muna, Wa Ode Almira menerangkan, formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 400. Masih ada tersisa 40 formasi yang belum terisi. Nah, kini pihaknya tengah menunggu pengumuman hasil seleksi tahap II.
"Untuk tahap I, surat perjanjian kerjanya sementara diproses," tandasnya. (B)
Penulis : Sunaryo
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS