Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Milik Warga Routa Dibayarkan PT SCM
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 16 Oktober 2023
0 dilihat
Pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh kepada warga routa oleh pihak PT SCM. Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Ganti rugi tanaman tumbuh milik warga di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, oleh pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), telah dibayarkan "
KONAWE, TELISIK.ID - Ganti rugi tanaman tumbuh milik warga di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, oleh pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), telah dibayarkan, Senin (16/10/2023).
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan, dengan diselesaikannya pembayaran ganti rugi ini, diharapkan agar tidak ada lagi konflik-konflik yang menyebabkan tidak jalannya industri pertambangan di wilayah Routa.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada camat serta kepala desa agar terus menjaga kerukunan masyarakat dan menjaga keamanan investasi.
Harmin Ramba mengungkapkan, penyelesaian pembayaran hari ini merupakan finalisasi dari permasalahan ganti rugi tanaman tumbuh yang selama ini terus bergejolak di wilayah IUP PT SCM.
"Kita harapkan sudah tidak ada lagi permasalahan yang timbul lagi setelah pembayaran ini," jelasnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Pembayaran Ganti Rugi Lahan P2ID, Diduga Tak Tuntas
Ia membeberkan, untuk ganti rugi tanaman tumbuh hari ini seluas 48 hektare dengan jumlah total Rp 4,698 miliar yang dibayarkan langsung tunai kepada masyarakat.
Harmin Ramba juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang menerima ganti rugi agar nantinya tidak ada lagi orang-orang yang mengklaim lahan atau tanaman tumbuh yang telah dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga mengungkapkan, pihaknya menjamin setelah ganti rugi tanaman tumbuh ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengklaim terkait tanaman tumbuh tersebut.
"Kalau ada yang mengklaim, pertemukan dengan kita, kita yang akan selesaikan itu," tegasnya.
Baca Juga: Petani Kabupaten Kolaka Panen Benih Padi Nutrizinc di Tengah El Nino
Sementara itu, pihak PT SCM saat dimintai keterangan terkait ganti rugi, tidak memberikan komentar.
"Jangan kita yah, cukup dari Pemda saja keterangannya," ujar Ikbal salah satu menager dari PT SCM sembari meninggalkan ruangan.
Kegiatan ganti rugi ini dihadiri oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Perwira Penghubung Dandim 1417, camat, kepala desa dan warga. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS