Pertemuan Bilateral DJKI-DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 12 Juli 2024
0 dilihat
Pertemuan Bilateral DJKI-DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Foto: Ist.

" Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office "

JENEWA, TELISIK.ID - Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Kamis (11/7/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, sementara dari delegasi DKPTO diketuai oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen.

Pertemuan bilateral ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara dalam hal pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).

"Ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) untuk kepentingan inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai realisasi kerja sama antara Indonesia dan Denmark melalui penandatangan rencana kerja (work plan) di bidang KI yang telah disepakati.

Baca Juga: DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Kemajuan Kekayaan Intelektual

"Pada kesempatan ini kami telah menyepakati rencana kerja yang konkrit untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 silam," ungkapnya.

Rencana kerja tersebut, lanjut Yasmon, antara lain mengenai pentingnya berbagi praktik terbaik dan peningkatan kapasitas DJKI di bidang paten, desain industri, dan merek dagang serta peningkatan kerja sama penegakan hukum KI.

Implementasi dari rencana tersebut bisa melalui pelatihan atau workshop untuk pemeriksa merek, paten, dan desain industri terkait Sistem Manajemen Mutu.

Selain itu, akan diselenggarakan pula pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kapasitas penegakan KI melalui sesi pelatihan tentang praktik terbaik internasional penanganan kasus KI.

Baca Juga: Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulawesi Barat Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa

Pada kesempatan yang sama, Sunne juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah implementasi tersebut, dengan harapan hasil kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kami berharap kolaborasi yang lebih erat antara DKPTO dan DJKI akan mendorong inovasi lintas batas dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara," ujar Sunne.

Sebagai informasi, Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga