Peserta SKB CASN di Muna Dibagi Tiga Sesi dengan Penerapan Prokes

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 05 Oktober 2020
0 dilihat
Peserta SKB CASN di Muna Dibagi Tiga Sesi dengan Penerapan Prokes
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke membuka pelaksanaan SKB. Foto: Sunaryo/Telisik

" Untuk hari ini (Senin), peserta yang ikut untuk tiga sesi sebanyak 123 orang. "

MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna dimulai.

Jadwalnya 5-9 Oktober. Seleksi pun diikuti sedikitnya 489 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, untuk pelaksanaan seleksi, setiap harinya dibagi tiga sesi. Jumlahnya 41 peserta persesi.

"Untuk hari ini (Senin), peserta yang ikut untuk tiga sesi sebanyak 123 orang," kata Sukarman, Senin (5/10/2020).

Panitia membatasi jumlah peserta dalam rangka mencegah penularan  COVID-19. Makanya, pelaksanaan seleksi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca juga: Kasat Pol-PP Konsel Amran Aras Positif COVID-19

"Bagi peserta yang reaktif dan positif COVID-19, kami siapkan ruangan tersendiri dengan jumlah komputer 10 unit," sebutnya.

Untuk penentuan kelulusan akan dilakukan perangkingan antara nilai SKD dan SKB. Ia menjamin tidak akan ada permainan dalam seleksi tersebut. Pasalnya, dipantau langsung oleh empat pengawas dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) IV Regional Makassar.

"Karena ini online, maka peserta bisa langsung melihat skornya," ujarnya.

489 peserta yang mengikuti SKB itu akan memperebutkan 236 kuota. Terdiri dari 181 kuota formasi guru, 54 formasi tenaga kesehatan dan satu formasi tenaga teknis perpustakaan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga