Petani Jagung Kuning Lapodidi Muna Keluhkan Bulog, Volume Timbangan Berkurang 200 Kg
Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 24 April 2025
0 dilihat
Kondisi jagung kuning di Desa Lapodidi, Kabupaten Muna, yang siap digiling kemudian diproses ke penimbangan. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Sejumlah petani jagung kuning di Desa Lapodidi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan besarnya potongan hasil timbangan saat menjual hasil panen mereka ke pabrik jagung yang dikelola Bulog "

MUNA, TELISIK.ID – Sejumlah petani jagung kuning di Desa Lapodidi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan besarnya potongan hasil timbangan saat menjual hasil panen mereka ke pabrik jagung yang dikelola Bulog.
Potongan yang dianggap tidak transparan ini mencapai ratusan kilogram dan dirasa sangat merugikan para petani.
Seorang petani, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa beberapa rekannya sesama petani jagung kuning kecewa karena hasil timbangan jagung yang mereka serahkan ke pabrik tidak sesuai dengan ekspektasi.
Baca Juga: Dipuji Asisten I dan Kadis PMD Muna, Desa Waara Paling Siap Hadapi Lomba Desa
“Jagung kami sebelumnya sudah diperiksa oleh pihak Bulog dan dinyatakan layak, tapi saat ditimbang di pabrik, potongannya bisa sampai 200 kilogram (kg),” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Beberapa alasan Bulog sehingga mengurangi volume timbangan mencakup kadar air yang tinggi, jagung berjamur, serta butir jagung yang pecah atau kotor.
Meskipun harga yang ditawarkan oleh pabrik mencapai Rp 5.500 per kg, para petani merasa lebih baik menjual ke pengepul lokal dengan harga Rp 4.000 per kg karena tak ada potongan.
Kepala Desa Lapodidi, Sapril Husawan, juga menyayangkan hal ini. Ia menuturkan sudah melaporkan keluhan para petani ke pemerintah kecamatan dan berencana menemui Kepala Dinas Pertanian.
“Kami berharap ada pertemuan antara pihak Bulog dan petani agar ada kejelasan soal standar jagung yang diterima tanpa potongan,” katanya.
Desa Lapodidi merupakan salah satu desa lumbung pangan di Kabupaten Muna, namun masih kekurangan sarana seperti jalan usaha tani dan gudang penyimpanan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muna, Anwar Agagi, menjelaskan bahwa pengurangan volume timbangan terjadi karena adanya standar mutu yang harus dipenuhi.
“Bulog membeli jagung dengan standar kadar air maksimal 14 persen. Jika lebih dari itu, otomatis akan dikurangi karena susut setelah dikeringkan,” jelasnya.
Menurut Anwar, pemotongan bukanlah pemotongan harga, melainkan pengurangan berat berdasarkan hasil pengujian kadar air dan mutu jagung.
Ia mengungkapkan bahwa Bulog juga memiliki standar mutu ketat seperti batas maksimal untuk kadar air, kotoran, butir pecah, dan biji rusak. Jika jagung tidak memenuhi standar tersebut, maka akan ditolak.
Baca Juga: Sembilan Kecamatan di Kolaka Utara Teridentifikasi Rawan Bencana
Anwar menambahkan, fasilitas UPTD pascapanen milik Dinas Pertanian disediakan untuk membantu petani, termasuk proses pemipilan dan pengeringan jagung.
Ia mengimbau agar petani yang merasa dirugikan segera melakukan komplain langsung kepada dinas atau Bulog agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Jangan curhat di luar tanpa data, lebih baik datang langsung supaya kita bisa lihat hasil uji mutu yang sebenarnya,” tegas Anwar. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS