Petani Kalimantan Selatan Adukan Penyerobotan Lahan Perusahaan Milik Haji Isam ke Komite 1 DPD RI
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 19 Juni 2022
0 dilihat
Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki bersama Walhi, Sawit Watch dan Integrity usai melakukan audiensi ke Komite 1 DPD RI. Foto: Ist
" Tim Advokasi tersebut terdiri dari Prof. Denny Indrayana dan tim dari Integrity bersama dengan perwakilan petani Kalimantan Selatan yang lahannya dirampas paksa oleh perusahaan milik Haji Isam "
JAKARTA, TELISIK.ID - Tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani) bersama Walhi, Sawit Watch, dan Integrity melakukan audiensi ke Komite 1 DPD RI terkait penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh perusahaan milik Haji Isam.
Tim Advokasi tersebut terdiri dari Prof. Denny Indrayana dan tim dari Integrity bersama dengan perwakilan petani Kalimantan Selatan yang lahannya dirampas paksa oleh perusahaan milik Haji Isam.
Audiensi tersebut disambut oleh Pimpinan Komite 1 DPD RI Fachrul Razi beserta perwakilan anggota Komite 1 Abdurrahman Bahasyim yang merupakan wakil DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Denny mengawali audiensi dengan memaparkan kondisi Kalimantan Selatan yang saat ini darurat mafia, mulai dari mafia tanah dan mafia tambang. Pasalnya dalam mafia ini bergerak dalam ekspansi bisnisnya menyerobot tanah milik warga.
"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny usai audiensi dengan Komite 1 DPD RI.
Penyerobotan lahan warga oleh PT MSAM milik Haji Isam tercatat mulai dari 2013 - 2022 terjadi di lebih dari 6 desa yang tersebar di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Warga yang terdampak lahannya diserobot menerima ganti rugi dari perusahaan, tapi ganti rugi tersebut tidak manusiawi sangat jauh dari harga yang layak. Beberapa juga ada yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.
“Warga dipaksa untuk menjual lahannya dengan harga yang tidak layak, jika tidak terima lahan warga tetap diserobot ketika tidak ada lagi aktivitas warga di lahan tersebut. Biasanya malam hari,” kata Tareq tim advokasi Integrity.
Baca Juga: Mengintip Kekayaan 9 Bakal Calon Presiden 2024, Siapa Paling Tajir?
Masyarakat di Kalimantan Selatan yang menjadi korban penyerobotan tanah tidak mampu melawan dan kebingungan harus melapor kemana, karena ketika melawan akan dihadapkan dengan intimidasi, kriminalisasi, sampai kepada ancaman pembunuhan dari contoh kasus yang sudah-sudah.
“Tahun 2017 ada upaya warga untuk melawan, tapi kami dihadapkan dengan Brimob lengkap dengan senjata laras panjangnya,” ujar petani saat audiensi di ruang rapat DPD RI.
Warga di Kalimantan Selatan yang terdampak kebingungan harus mengadu dan melapor kemana, karena upaya itu sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil yang berkeadilan. Bahkan ketika melapor ke Wakil Rakyat yang sedang duduk di kursi DPRD Kab. Kota Baru, petani tersebut mendapat jawaban seolah bersikap pesimis.
“Kami sudah mengadu juga ke Dewan di kabupaten kami, jawab beliau kalau bermasalah dengan orang itu (Haji Isam) gausah laa diurus,” jelas petani.
Hadirnya perwakilan petani dari Kalimantan Selatan ke DPD RI untuk mendapatkan bantuan dan keadilan yang sepantasnya. Karena mereka sudah tidak tau harus melapor atau mengadu kemana. Perwakilan petani tersebut datang ke Jakarta dengan cara patungan dari Kalimantan Selatan.
“Jadi kami patungan, berangkatlah kami yang mewakili Kabupaten Kota Baru. Kami sudah tidak bisa berkutik apa-apa, kami datang ke sini hanya meminta keadilan. Kami berjuang hanya ingin keadilan, hidup tenang, anak kami bisa sekolah,” kata petani
“Kalau kami tidak bertani, bagaimana kami beli beras untuk makan? Biaya anak-anak kami untuk sekolah?,” lanjut Petani menjelaskan kondisi warga di Kalimantan Selatan di hadapan Ketua Komite 1 DPD RI.
Pasca audiensi Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi memberikan keterangan akan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk khususnya masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya yang ada di kalsel demikian, juga provinsi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu DPD RI akan mengambil tindakan tegas terhadap konflik pertanahan yang ada di masyarakat yang ada di Indonesia maupun persoalan mafia tanah,” kata Fachrul.
“Kita akan mengundang selanjutnya adalah menteri kehutanan karena ini terkait beberapa kasus hutan dan kemudian terkait masalah pertambangan serta pihak kepolisian,” lanjut Fachrul.
DPD RI juga akan mengajak mitra terkait seperti Menteri Kehutanan, Kepolisian, KPK, dan pihak yang lainnya. Diwacanakan untuk membuat tim khusus agar kasus ini bisa diselesaikan dengan maksimal.
“Persoalan ini akan coba kita rapatkan dan membentuk Timja khusus. Bisa saja nanti akan kita pansuskan. Karena ini persoalan serius bukan hanya di Kalimantan selatan, tapu di seluruh Indonesia. Negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada tindakan- tindakan premanisme atau upaya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat.” kata Fachrul.
Baca Juga: DPR Soroti Rencana Kemenkeu Pengenaan Cukai Ban Karet, BBM hingga Detergen
Abdurrahman Bahasyim selaku Anggota Komite 1 DPD RI dapil Kalimantan Selatan berkomitmen untuk mengawal kasus ini sehingga masyarkat Kalsel merasa nyaman, aman, dan tentram bersama keluarganya di Kalsel. Abdurrahman menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan bekerja secara profesional untuk mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia.
“Kita ini sebagai perwakilan daerah menerima aspirasi, tentu saja yang disampaikan ini sungguh menyedihkan hati kita. Saya ingin daerah saya aman, nyaman, dan layak huni istilahnya. Artinya tidak ada intimidasi, mereka bisa berkehidupan dengan baik, layak, nyaman dengan keluarga mereka,” kata Abdurrahman.
“Kita sangat menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan mensupport serta betul betul bekerja secara profesional tanpa memandang siapapun dan apapun,” lanjut Abdurrahman.
Komitmen itu ditunjukkan dengan memastikan akan ada tindak lanjut yang kongkrit terhadap permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan. Aburrahman menegaskan jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum khususnya di Kalsel.
“Pasca ini akan ada tindak lanjut yang kongkrit mengenai permasalahan yang telah sampai kepada kita melalui aspirasi dari masyarakat. Kalau sampai ada mafia, sampai ada intimidasi apalagi kekerasan fisik yang sampai hilangnya nyawa, tentu ini oleh aparat harus diberikan atensi yang lebih kepada Kalimantan Selatan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Abdurrahman. (B-Adv)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Musdar