Pilkada Koltim, SBM dan Andi Merya Nur Kembali Direkomendasi PDIP
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 11 Agustus 2020
0 dilihat
Suasana haru SBM dan AMN saat mendapatkan rekomendasi PDIP. Foto: Ist.
" Benar, PDIP adalah rekomendasi yang kedua yang kami terima. Selain PDIP, sudah ada dari Demokrat. "
KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP resmi memberikan rekomendasi kepada Samsul Bahri Majid (SBM) sebagai Calon Bupati dan Hj Andi Merya Nur Calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kolaka Timur, Hj Andi Merya Nur yang juga sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur dalam Pilkada 2020, melalui telepon selulernya kepada Telisik.id, Selasa (11/8/2020).
Surat Rekomendasi tersebut bernomor 1798/IN/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Wuryanto sebagai ketua dan Hasto Kristiyanto Sebagai Sekretaris Jenderal, tanggal 7 Agustus 2020.
Hj Andi Merya Nur mengatakan, rekomendasi dari PDIP merupakan rekomendasi dukungan kedua yang ia terima dari DPP partai yang mengusungnya di Pilkada Kolaka Timur, Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Rusman Kantongi Rekomendasi PDIP
"Benar, PDIP adalah rekomendasi yang kedua yang kami terima. Selain PDIP, sudah ada dari Demokrat," terangnya.
Jika dilihat dari persentase perolehan kursi di DPRD Kolaka Timur, Samsul Bahri dan Hj. Andi Merya Nur sudah dapat dipastikan lolos sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur.
Sebab, untuk bisa maju di Pilkada Kabupaten Kolaka Timur tahun 2020 ini, bakal pasangan calon kepala daerah harus mengantongi minimal 5 kursi partai di DPRD Kolaka Timur.
Untuk diketahui, perolehan kursi legislatif Partai Demokrat 2 kursi dan PDIP 3 kursi.
"Untuk jumlah kursi kita sudah cukup, untuk itu saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung," ujarnya.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali