Pilkades Serentak di Buton Tengah Ditunda

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 13 Desember 2020
0 dilihat
Pilkades Serentak di Buton Tengah Ditunda
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa. Foto: Repro Radar kudus

" Dari 23 Kabupaten yang akan menggelar Pilkades serentak, ada 15 kabupaten diminta untuk menunda termaksud di dalamnya Buteng. Dalam penundaannya, Buteng di minta untuk melakukan penambahan TPS yang semula 16 menjadi 32. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditunda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pilkades yang rencananya akan di selenggarakan pada Senin (14/12/2020) mendatang, bergeser dari jadwal yang di tetapkan oleh panitia pemilihan.

Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri yang meminta pada seluruh Walikota/Bupati untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2020 tertanggal yang disampaikan secara virtual.

Dalam penundaannya, pemerintah daerah diminta untuk mengatur jumlah pemilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan maksimal pemilih 500 orang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Semangat Gotong Royong Kunci Kejayaan PDIP di Sultra

“Dari 23 Kabupaten yang akan menggelar Pilkades serentak, ada 15 kabupaten diminta untuk menunda termaksud di dalamnya Buteng. Dalam penundaannya, Buteng di minta untuk melakukan penambahan TPS yang semula 16 menjadi 32,” ungkap, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buteng, Firman Kasim, Minggu (13/12/2020).

Lebih lanjut, kata Firman, penundaan itu telah ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat keputusan Bupati Buton Tengah.

“Bupati sudah tandatangan surat penundaan sebagai tindak lanjut dari kemendagri dan arahan saat rapat virtual Jumat sore dengan Kemendagri,” tuturnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga