Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Tegaskan Sanksi Menanti ASN Malas

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Kamis, 30 Mei 2024
0 dilihat
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Tegaskan Sanksi Menanti ASN Malas
Apel akbar menjelang cuti lebaran yang diikuti semua pimpinan OPD, camat, lurah dan ASN lingkup Pemkab Bombana. Foto: Ist.

" Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, menegaskan kepada ASN untuk disiplin. Bagi Edy Suharmanto, tak ada tolerir bagi ASN yang lalai dalam tugas akibat malas "

BOMBANA, TELISIK.ID - Tingkat kedisiplinan kalangan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai wilayah menjadi hal penting di mata masyarakat, terutama yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga.

Kedisiplinan kinerja PNS dianggap sebagai wajah pimpinan setiap wilayah. Sehingga penting bagi setiap nakhoda untuk tegas menindak bawahannya yang tidak patuh terhadap janji ASN.

Hal serupa tak terkecuali juga di Kabupaten Bombana. Para birokrat di wilayah kekuasaan Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, ditegaskan untuk disiplin. Bagi Edy Suharmanto, tak ada tolerir bagi ASN yang lalai dalam tugas akibat malas.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Edy Suharmanto saat memimpin apel akbar menjelang cuti lebaran, yang diikuti semua pimpinan OPD, camat, lurah dan ASN lingkup Pemkab Bombana, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Turnamen Bola Voli Bombana Cup II Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Minta Gaji dan THR PNS Dicairkan Sebelum Libur Idul Fitri

Selain soal disiplin, Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto juga mengingatkan pimpinan OPD untuk membayarkan hak seluruh pegawainya yaitu gaji dan tunjangan hari raya (THR).

“Libur yang akan kita lalui kurang lebih 10 hari, saya berharap kepada masing-masing kepala OPD dan camat untuk memaksimalkan pencairan gaji dan THR bagi pegawai di lingkungannya masing-masing," kata Rdy Suharmanto.

Dia menambahkan, paling lambat Jumat 5 April 2024, gaji dan THR harus sudah terbayarkan. Sehingga mereka dapat menikmati liburan dan Idul Fitri dengan tenang dan penuh kegembiraan berkumpul bersama keluarga. (C-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga