Pj Bupati Ingin Duduk Bersama Agar Naskah Sejarah Muna Barat Sempurna

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 05 Juli 2022
0 dilihat
Pj Bupati Ingin Duduk Bersama Agar Naskah Sejarah Muna Barat Sempurna
Pj Bupati Muna Barat, Bahri dan Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa. Foto: Ist

" Rancangan naskah sejarah terbentuknya Muna Barat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) telah disusun "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Rancangan naskah sejarah terbentuknya Muna Barat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) telah disusun.

Namun, naskah yang diberi judul 'Jejak Perjalanan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Muna Barat' dengan tebal 56 halaman itu diadopsi dari kesaksian La Ode Andi Muna, selaku salah satu pelaku pejuang pemekaran Muna Barat. Rancangan naskah itu menuai polemik dan dianggap tidak sempurna.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengaku, telah banyak mendapat komplain dari tokoh-tokoh masyarakat terhadap rancangan naskah sejarah itu. Karena, dinilai tidak sempurna. Makanya, Ia akan membentuk tim untuk duduk bersama merumuskan sejarah terbentuknya Bumi Laworo.

"Kita akan duduk bersama dengan tokoh-tokoh yang memiliki andil dan mengetahui proses pemekaran," kata Bahri, Selasa (5/7/2022).

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menerangkan, naskah sejarah mekarnya Muna Barat harus sesuai fakta. Ibarat bunga, tidak bisa hanya ditulis bunga dan buah. Melainkan, harus jelas mulai dari akar, batang, dahan, ranting hingga buah.

"Harus jelas semua dan hindari pengkultusan nama tertentu yang bisa menimbulkan ketersinggungan orang lain yang berjasa," ungkapnya.

Jebolan STPDN 07 itu menginginkan penulisan naskah sejarah itu tidak harus tebal dan menonjolkan salah satu pihak.

Baca Juga: PDIP Buka Karpet Merah untuk Abdul Rasak, Kader NasDem: Tak Mungkin ke Partai Lain

"Biar tipis, tapi sesuai fakta sebenarnya," ujarnya.

Sesuai rencana, naskah sejarah itu akan dibacakan pada peringatan HUT Muna Barat ke 8 pada 23 Juli mendatang.

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa yakin, siapapun yang merumuskan sejarah belum pasti sempurna. Ia pun menyambut positif, keinginan Pj bupati yang akan duduk bersama dengan orang-orang yang terlibat dalam proses perjuangan pemekaran.

"Saya pikir langkah yang akan dilakukan Pj bupati itu sudah tepat. Sebaiknya memang mengundang orang-orang yang berperan dalam pemekaran," katanya.

Baca Juga: Ingin Bermanfaat Bagi Sesama, Ruksamin Siap Jadi Gubernur

Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu menghargai langkah Pj bupati yang telah memindahkan tanggal hari jadi dari yang semula 9 Oktober menjadi 23 Juli. Apa yang dilakukan Pj bupati itu, menurutnya sudah benar, karena terbentuknya Muna Barat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2014 di tanggal 23 Juli.

"Saat saya menjadi Ketua DPRD Muna, kita juga ubah tanggal lahirnya Muna sesuai UU pada 4 Juli, sehingga saat itu dari 52 tahun menjadi 54 tahun. Jadi bila, Pj bupati mengembalikan HUT Muna Barat 23 Juli, itu karena UU," terangnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Musdar

Baca Juga