Pj Bupati Kolaka Timur Sulwan Aboenawas Lantik Sekda dan Umumkan 2 OPD Baru

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 15 Juni 2022
0 dilihat
Pj Bupati Kolaka Timur Sulwan Aboenawas Lantik Sekda dan Umumkan 2 OPD Baru
Pj Bupati Kolaka Timur H. Sulwan Aboenawas menyampaikan sambutan pada pelantikan sekda di aula Pemda. Foto: Ist.

" Andi Muh. Iqbal Tongasa resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Andi Muh. Iqbal Tongasa resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur setelah dilantik oleh Pj Bupati, H. Sulwan Aboenawas, di aula Pemda Kolaka Timur, Selasa (14/6/2022).

Pelantikan Andi Muh. Iqbal Tongasa dilakukan berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3279/KASN/9/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Kemudian surat Mendagri Nomor 821/5700/SJ tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.

Dan Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 133.74/2357 tanggal 17 Mei 2022 perihal Rekomendasi Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.

Usia melantik, Pj Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas mengingatkan, sekda merupakan jabatan yang sangat strategis dalam pemerintahan dan mengemban tugas yang berat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Tugas tersebut yakni membantu bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas sekretariat daerah dan seluruh perangkat daerah.

"Menyadari tugas dan peran yang penting sekretaris daerah, maka saya harapkan saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab dan segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kerja dalam jabatan yang baru sehingga visi dan misi mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan dapat terwujud," ucap Sulwan Aboenawas.

Pelantikan Sekda bersama pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Ist.

 

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekretaris daerah, Sulwan Aboenawas menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang bentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Kolaka Timur, terdapat perubahan nomenklatur dan penambahan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, yaitu:

  1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, di mana urusan kebakaran dipindahkan ke Satpol-PP.
  2. Satpol-PP, Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat; terjadi penambahan urusan kebakaran, perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga menjadi empat bidang.
  3. Dinas Ketahanan Pangan terjadi perubahan nomenklatur.
  4. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terjadi penambahan urusan kehutanan perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga menjadi empat bidang.
  5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga menjadi empat bidang.
  6. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengalami perubahan nomenklatur.
  7. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Statistik terjadi penambahan urusan statistik.
  8. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran urusan kebudayaan.
  9. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan urusan kebudayaan.
  10. Badan Keuangan dan Aset Daerah terjadi perubahan nomenklatur.
  11. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan; terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang, dari lima menjadi enam bidang.

Selain 11 perangkat daerah yang mengalami penambahan bidang, perubahan urusan maupun nomenklatur, terdapat pula 2 OPD baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga: KPU Bombana Ajak Parpol Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Dengan adanya perubahan dan penambahan OPD Ini diharapkan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka Timur semakin baik.

Sulwan Aboenawas mengungkapkan, tantangan pembangunan ke depan bagi Kolaka Timur akan semakin berat. Oleh karena itu, Sulwan Aboenawas mengingatkan kepada sekda yang baru dilantik bahwa banyak pekerjaan pemerintahan yang harus diselesaikan demi mewujudkan Kolaka Timur yang berdaya saing, maju dan sejahtera, serta terwujudnya pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, yang maksimal.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan, Polres Manggarai Operasi Patuh

"Olehnya itu saya mengajak kepada kita semua sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, agar terus membangun kualitas pribadi yang memiliki pola sikap disiplin," tutup Sulwan Aboenawas. (C-Adv)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga