Pj Bupati Muna Barat Tidak Melanggar UU Pemilu, Tapi Diduga Langgar Netralitas ASN
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 26 November 2023
0 dilihat
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa bersama Ketua KPU, Tajuddin, Pj Bupati, Bahri dan Sekda, Husen Tali. Foto: Ist.
" Bawaslu Muna Barat telah merampungkan hasil penelusuran terhadap video Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri yang diduga mengkampanyekan calon anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte dan calon presiden (Capres), Ganjar Pranowo "
MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat telah merampungkan hasil penelusuran terhadap video Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri yang diduga mengkampanyekan calon anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte dan calon presiden (Capres), Ganjar Pranowo.
Dari fakta-fakta yang dikumpulkan, Bawaslu sama sekali tidak menemukan adanya pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Hasil penelusuran kami, tidak ditemukan adanya pelanggaran UU Pemilu," kata Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, Minggu (26/11/2023).
Mantan Ketua KPU Muna Barat itu menerangkan, berdasarkan keterangan pihak-pihak terkait, video Pj Bupati, Bahri yang menyebut Pro Ganjar itu tidak terpenuhi unsur pelanggaran UU Pemilu.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Warning Tak Ada Joki PPPK
Di mana, peristiwanya terjadi pada 5 Agustus 2023, yang saat itu, Ganjar Pranowo belum menjadi bakal calon (balon) presiden dan belum didaftarkan ke KPU sebagai calon.
Begitu pula dengan La Ode Umar Bonte, saat peristiwa itu statusnya sebagai balon anggota DPD RI yang sementara dilakukan perbaikan verifikasi administrasi.
"Peristiwa itu terjadi tidak di masa tahapan kampanye. Untuk pelanggaran pidana, kecuali terjadi ketika di masa kampanye dan sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu," jelasnya.
Kendati demikian, Bawaslu mendapati dugaan pelanggatan UU lainnya yang dilakukan Bahri, terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN yang akan kami teruskan di KASN," terangnya.
Bila tidak ada halangan, Senin (27/11/2023) besok, pihaknya akan meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bahri ke KASN.
Baca Juga: Penderita TBC di Kabupaten Muna Barat Capai 107 Orang
"Kita akan teruskan fakta-fakat yang dikumpulkan berupa video dan keterangan pihak-pihak terkait. Nanti, KASN yang menilai apakah pelanggaran netralitas atau tidak," ujarnya.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri sebelumnya tegas menepis tudingan itu telah mengampanyekan Capres, Ganjar Pranowo. Ia sama sekali tidak pernah menyebut nama Ganjar Pranowo dalam sambutannya. Pro Ganjar yang dia maksud dalam video itu adalah Gerakan Nasional Jaringan Nusantara (Ganjar) yang saat itu Ketua Umumnya, La Ode Umar Bonte hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Saya tidak mengampanyekan atau menyebut nama Ganjar Pranowo. Jadi, bila saya disebut mengampanyekan, itu hanya dipelintir di media," kata Bahri. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS