Petani Muna Barat Apresiasi Bulog Beli Gabah Petani Rp 8.000/Kg jika Kadar Air 14 Persen

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 17 Januari 2025
0 dilihat
Petani Muna Barat Apresiasi Bulog Beli Gabah Petani Rp 8.000/Kg jika Kadar Air 14 Persen
Petani di Muna Barat harapkan komitmen Bulog Sulawesi Tenggara mampu meningkatkan kesejahteraan. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Para petani di Kabupaten Muna Barat menyambut positif rencana Perum Bulog Wilayah Sulawesi Tenggara yang akan membeli gabah kering giling (GKG) mereka dengan harga yang lebih baik "

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Para petani di Kabupaten Muna Barat menyambut positif rencana Perum Bulog Wilayah Sulawesi Tenggara yang akan membeli gabah kering giling (GKG) mereka dengan harga yang lebih baik.

Petani Muna Barat berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Petani pun mengapresiasi upaya Bulog yang bekerja sama dengan mitra penggilingan.

Kerja sama ini dinilai mampu memperlancar penyerapan gabah langsung dari petani dan membantu mereka mendapatkan harga yang lebih baik.

Baca Juga: Penyuluhan PTSL di Buteng: Target 1.000 Sertifikat Tanah

Salah satu petani di Desa Lawada Jaya, La Ode Balaho, menilai bahwa keputusan Bulog untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram sangat membantu.

Meski demikian, Balaho berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan kepada para petani dalam meningkatkan kualitas gabah agar harga yang diterima petani lebih optimal.

“Kami optimis kebijakan ini dapat mendukung swasembada pangan dan memberikan manfaat nyata bagi kami, petani kecil,” ujar Balaho, Jumat (17/1/2024).

Tantangan utama yang dihadapi petani, menurut Balaho, adalah memastikan hasil panen memenuhi kriteria seperti kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal tiga persen.

Balaho dan petani lainnya juga membutuhkan alat pengering yang memadai serta pelatihan untuk membantu mereka memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Kepala Perum Bulog Sulawesi Tenggara, Siti Mardati Saing, menjelaskan bahwa Bulog membeli gabah kering giling dari penggilingan dengan harga Rp 8.000 per kilogram, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, harga pembelian ini hanya berlaku jika gabah memenuhi standar kualitas, yaitu kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal tiga persen.

“Jika kualitas gabah tidak sesuai standar, harga pembelian akan disesuaikan dengan pengurangan harga yang berlaku,” ungkap Siti Mardati.

Mardati merinci, untuk gabah kering panen (GKP), harga beli akan turun jika kadar air atau kadar hampa melebihi batas maksimal.

Baca Juga: 36 Desa di Buton Selatan Tetapkan RKPD 2026

Jika kadar air gabah mencapai 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, harga beli menjadi Rp 6.075 per kilogram. Jika kadar air mencapai 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga beli turun menjadi Rp 5.750 per kilogram.

Hal serupa berlaku untuk gabah dari penggilingan. “Gabah dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen dihargai Rp 6.275 per kilogram, sementara gabah dengan kadar hampa 11-15 persen dibeli seharga Rp 5.950 per kilogram,” jelas Mardati.

Bulog mengingatkan petani untuk memastikan kualitas gabah sesuai standar agar dapat menikmati harga optimal. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan pada tahun 2025. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga