Polda Sultra Bersama BNN Sosialisasi Aksi Nasional P4GN
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 28 Januari 2021
0 dilihat
Rakernis Sosialisasi Inpres no 2 tahun 2020 BNN Sultra dan Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto: Ist.
" Ditresnarkoba beserta Kasatresnarkoba dapat mendorong implementasi P4GN di lingkungannya agar terbebas dari narkoba dan mendorong Polda menjadi bersih dari narkoba. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ditresnarkoba beserta Kasatresnarkoba Polda Sultra lakukan rapat kerja teknis (Rakernis) yang di hadiri BNN Sultra untuk mensosialisasi Inpres No 2 tahun 2020 sampai 2024 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Dalam Rakernis tersebut, Ditresnarkoba Polda Sultra serta Kasat Narkoba Polda Sultra menggandeng BNN Sultra. Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting yang memaparkan sejumlah kebijakan P4GN dan strategi Inpres No 2 Tahun 2020.
Selain memaparkan kebijakan Inpres, Sabaruddin juga berharap kepada Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dapat membantu BNN dalam mensosialisasikan Inpres no 2 tahun 2020.
Baca juga: BPBD Tinjau Tiga Titik Lokasi Banjir di Kendari
"Ditresnarkoba beserta Kasatresnarkoba dapat mendorong implementasi P4GN di lingkungannya agar terbebas dari narkoba dan mendorong Polda menjadi bersih dari narkoba," ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Selain itu penyuluh narkoba ahli Madya BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati juga turut memberikan materi mengenai edukasi bahaya narkoba bagi keluarga.
Kegiatan itu juga berdasarkan pada undang-undang narkotika no 35 tahun 2009, peraturan BNN nomor 3 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional serta surat Kapolda Sultra Dirresnarkoba no B/09/I/HUK/10.1./2021 Dirresnarkoba perihal permintaan narasumber kegiatan rakernis. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha