MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang kurir narkoba, Muhammad Alfis (21), di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dari pelaku telah ditemukan dua buah tas berisi narkoba jenis sabu seberat 13 kilo gram (kg). Warga Provinsi Aceh ini beserta barang buktinya diamanankan ke markas komando.
Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan kurir sabu sabu bernama Alfis, pada Rabu (18/8/2021) malam.
Saat berita ini dibuat, Polisi masih memburu pelaku lainnya untuk dapat mengungkap jaringannya.
"Awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Alfis," kata Hadi, Sabtu (21/8/2021).
