MEDAN, TELISIK.ID - Seorang perwira polisi berpangkat Kompol bertugas di Mapolres Batubara, Polda Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Perwira polisi itu adalah Kompol MI. Karena kasus itu, dia akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan kasusnya sedang bergulir di sana.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes, mengakui ada anggotanya yang dilapor dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan pekerja kantin kantor mereka.
"Kasus dugaan pencabulan Kompol MI tengah diteliti. Laporan itu ditangani Bidang Propam Polda Sumut. Untuk lebih detail, silahkan langsung ke Polda Sumut saja," kata AKBP Jose kepada awak media melalui selularnya, Senin (4/4/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya membenarkan adanya laporan itu.
