Polisi Ambil Sampel DNA Terduga Pelaku Rudapaksa Penyandang Disabilitas di Baubau
Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 17 Desember 2024
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki. Foto: Elfinasari/Telisik
" Kasus kekerasan seksual berupa rudapaksa yang menimpa seorang remaja penyandang disabilitas intelektual berinisial D (19), yang tengah hamil 6 bulan, di Kota Baubau, Sulawesi Tengagra, terus bergulir "
BAUBAU, TELISIK.ID – Kasus kekerasan seksual berupa rudapaksa yang menimpa seorang remaja penyandang disabilitas intelektual berinisial D (19), yang tengah hamil 6 bulan, di Kota Baubau, Sulawesi Tengagra, terus bergulir.
Korban D merupakan siswa kelas 3 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Baubau. Sementara A, yang diduga sebagai pelaku rudapaksa, bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian yang menangani kasus ini telah mulai mencurigai adanya pelaku lain dan telah mengambil sampel DNA dari dua orang yang diduga terlibat, guna kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Tiga Pria Beserta Sajam di Kolaka Timur Diamankan
Suprihatin, Kepala SLB S Kokalukuna, menjelaskan bahwa korban D menderita gangguan intelektual atau tuna grahita.
Kasus rudapaksa ini terungkap pada September 2024, ketika keluarga korban, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 12 September 2024.
“Meski laporan sudah kami sampaikan, hingga kini pelaku belum juga ditangkap,” kata Suprihatin dengan nada kecewa, Selasa (17/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kelahiran anak yang dikandung oleh korban D, diperkirakan akan melahirkan pada Maret 2025.
Proses pemeriksaan DNA akan dilakukan setelah jabang bayi di kandungan korban lahir. Kemudian hasilnya akan digunakan untuk mencocokkan dengan sampel DNA yang telah diambil dari dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.
Baca Juga: Polres Kolaka Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Tersangka 51 Tahun Diamankan
“Ada dua orang yang sudah kami curigai dan sampel DNA mereka sudah kami amankan. Ini untuk mengantisipasi jika mereka melarikan diri. Ketika anak tersebut lahir, kami akan segera melakukan pemeriksaan dan mencocokkan DNA yang kami ambil dari terduga pelaku,” ujar Ridlo.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Baubau, Bripka Gunawan Hasbullah, memastikan bahwa kepolisian kini mengawasi ketat terduga pelaku. “Kami awasi dan pastikan mereka tidak keluar daerah. Saat ini yang bersangkutan masih berada di Kota Baubau,” katanya.
Proses penyelidikan terus dilakukan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku serta memberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS