Tiga Pria Beserta Sajam di Kolaka Timur Diamankan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 17 Desember 2024
0 dilihat
Tiga pelaku bersama barang bukti Sajam diamankan Polres Kolaka Timur. Foto: Ist
" Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur amankan tiga orang pria yang membawa senjata tajam (sajam) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2024 "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur amankan tiga orang pria yang membawa senjata tajam (sajam) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2024, di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur, Senin, (16/12/2024) malam.
Ketiga pria yang diamankan adalah P (34), warga Desa Olua’ao, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, ST (37), warga Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, dan M (45), warga SPB, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Ketiga pelaku diamankan pihak kepolisian bersama tiga buah senjata tajam sebagai barang bukti, yakni, Dua bilah parang, Satu bilah badik.
Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palentin, mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Lara yang diterima Personel Sat Reskrim yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Anoa 2024 Polres Kolaka Timur.
Baca Juga: Operasi Sikat Anoa 2024: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Bawa Badik dan Busur di Kendari
"Warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok orang yang menangkap ikan di Sungai Simbune menggunakan racun berbahan akar tuba," jelasnya.
Usai menerima laporan, lanjutnya Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pria tersebut, saat dilakukan pemeriksaan, selain menemukan racun akar tuba, polisi juga mendapati senjata tajam jenis parang dan badik yang dibawa oleh pelaku.
Baca Juga: Satgas Operasi Mantap Praja Polda Sultra 2024 Patroli Skala Besar hingga Perbatasan Kota Kendari
"Ketiga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kolaka Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Untuk diketahui Operasi Sikat Anoa 2024 ini digelar berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/550/XII/OPS.1.3/2024 tertanggal 5 Desember 2024, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait peredaran dan penggunaan senjata tajam secara ilegal.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang jelas, demi menjaga keamanan bersama. Operasi ini akan terus berlangsung untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS