Polisi Belum Pastikan Tahan Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar

Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 24 November 2023
0 dilihat
Polisi Belum Pastikan Tahan Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri. Foto: Telisik

" Sejumlah pegiat antikorupsi meminta agar Ketua KPK mundur dari jabatan dan dicekal ke luar negeri "

JAKARTA, TELISIK.ID – Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (22/11/2023) malam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hingga saat ini belum ditahan.

Pihak Polda Metro Jaya pun belum mau memberi penjelasan tentang kemungkinan secepatnya menahan Firli. Sementara sejumlah pegiat antikorupsi meminta agar Ketua KPK sebaiknya mundur dari jabatan dan cekal ke luar negeri.

“Terkait dengan upaya penyidik (untuk menahan tersangka) dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan, nanti akan kita update berikutnya,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga enggan memastikan hal yang sama tentang Firli kemungkinan dicekal keluar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami rasa tindak lanjut sudah disampaikan ya. Nanti progres (perkembangan, red)-nya tentu ini masih simultan, berkesinambungan,” ujar Trunoyudo.

Apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli sebagai tersangka disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dia berharap tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak berhenti pada kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Novel meyakini bahwa penyidik Polda Metro bisa membongkar dugaan rasuah lainnya yang dilakukan Firli, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Ketua KPK Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

“Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan oleh Firli,” harap Novel di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Novel mengatakan, harapannya kepada Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus-kasus lain yang melibatkan Firli bukan tanpa alasan. Dia menyebut Firli sebagai penjahat besar.

“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Novel memberi gambaran bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati. Dia mengartikan yakni yang bersangkutan sebelumnya diduga kuat telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan,” imbau Novel yang kini bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri.

Penetapan Firli sebagai tersangka, menurut Novel, sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga antirasuah.

“Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat,” harap dia.

Kasus yang menjerat Firli juga mendapat perhatian dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Dia mengapresiasi kerja profesional polisi dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan pimpinan KPK.

Baca Juga: SYL Bungkam Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Istana Tunggu Surat dari Polda Metro Jaya

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan,” ujar Anies di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap prinsip tersebut tetap ditegakkan untuk menjaga wibawa lembaga KPK. Karena itu, menurut Anies, KPK harus menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sambil mengenang ketika dirinya diberi amanah sebagai Ketua Komite Etik KPK pada tahun 2013 lalu, Anies menyebut standar etika para pegawai maupun pimpinan di KPK sangat tinggi. Dia menilai etika inilah yang sudah seharusnya ditaati oleh semua sumber daya manusia di internal KPK.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib mengikuti prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik, red), menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” harap Anies. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga