Polisi Kejar Sang Fotografer, Penjual Jasa Artis Hana Hanifah

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2020
0 dilihat
Polisi Kejar Sang Fotografer, Penjual Jasa Artis Hana Hanifah
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers tentang kasus prostitusi yang melibatkan artis Hana Hanifah. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Masih kita dalami. Yang terbukti itu, R melakukan tindak pidana perdagangan orang. R sudah tersangka, sedangkan muncikari berinisial Z sedang kita kejar. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang penjual jasa artis FTV, Hana Hanifah (23), dikejar polisi. Dia adalah warga Jakarta yang bernisial Z, berprofesi sebagai fotografer.

Keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id, Hana Hanifah tertangkap petugas saat menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Artis Hana Hanifah itu jadi korban bisnis prostitusi di Kota Medan. Dia diduga dijual oleh Z melalui tersangka R kepada A. Bisnis prostitusi online itu dikelola oleh seorang muncikari di Jakarta," kata Riko saat konferensi Pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Selain itu, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya akan mendalami kegiatan bisnis prostitusi artis Hana Hanifah yang mengakui bahwa dirinya pernah terlibat kasus prostitusi di daerah selain Kota Medan.

Baca juga: Artis FTV Hana Hanifah Minta Maaf

"Selain di Kota Medan, Hana Hanifah juga pernah terlibat kasus bisnis prostitusi online di kota lain. Dia paling banyak di Jakarta. Kita juga akan mendalami pengakuan artis tersebut," ujar Riko.

Kemudian, kata Riko, artis Hana Hanifah mengakui banyak pelanggannya di bisnis prostitusi online tersebut. Saat tertangkap di sebuah hotel berbintang di Medan, artis Hana Hanifah mengakui jasanya dibayar Rp 20 juta.

"Kita masih mendalami pelanggan Hana Hanifah kemungkinan banyak. Menurut artis itu, pelanggannya banyak, yang penting cocok harga," pungkasnya.

Saat ditanya Telisik.id, apakah artis Hana Hanifah sudah menikmati uang jasanya Rp 20 juta yang dikirim muncikari Z dari Jakarta, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Masih kita dalami. Yang terbukti itu, R melakukan tindak pidana perdagangan orang. R sudah tersangka, sedangkan muncikari berinisial Z sedang kita kejar," pungkas Riko.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga