Polisi Selidiki Pencabulan Bocah 5 Tahun di Warung Makan Anduonuhu Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
Polisi Selidiki Pencabulan Bocah 5 Tahun di Warung Makan Anduonuhu Kendari
Kantor Polsek Poasia (kiri) dan Anak dibawah Umur (kanan). Foto: Kolase

" Polsek Poasia tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun, di sebuah warung makan di Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Polsek Poasia tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun, di sebuah warung makan di Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.

Kejadian tragis itu terjadi di warung sup ubi yang terletak di Jalan Bunggasi, dekat Marina. Panit Reskrim Polsek Poasia, Asrudin, membenarkan kejadian itu saat ditemui di ruangan kerjanya.

"Iya benar kejadiannya di Jalan Bunggasi, di warung sup ubi depan Marina," Senin, (9/10/2023).

Dia menjelaskan, kasus itu melibatkan seorang pria sekitar 51 tahun, diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak kecil di dalam warung tersebut.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Dicabuli di Warung Sup Ubi

"Ibunya kan sehari-hari kerja juga di situ, jadi dia bawah juga dengan anaknya yang disimpan di ruangan salat begitu," kata Asrudin. 

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tragis ini terjadi saat ibu korban, ASW (26), sedang bekerja di warung tersebut. Anaknya ke warung itu dan disimpan di ruangan salat. Namun, saat itulah, seorang pria yang diduga berkeliaran di sekitar warung tersebut melakukan perbuatan cabul terhadap anak tersebut.

Ibu korban, ASW, sangat terpukul oleh kejadian itu. "Anakku sudah takut, waktu mau diperiksa dokter (visum), dia takut karena dokternya laki-laki," kata ASW.

Ia melanjutkan dengan menyampaikan keberatannya dan harapannya agar pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal.

"Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena tindakannya telah membuat trauma yang mendalam bagi anak saya. Jangan sampai anak-anak lain jadi korban," tegasnya.

Baca Juga: Narkoba Bernilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan Polda Sulawesi Tenggara

Pelaku, yang diduga merupakan keluarga dekat pemilik warung makan, telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi kejadian. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Poasia dengan nomor LP7547X720237 pada 6 Oktober 2023.

Laporan polisi tersebut mencatat, peristiwa pencabulan terjadi sekitar pukul 14.15 Wita di warung sup ubi di Kelurahan Anduonohu.

Dalam surat laporan tertulis, korban menangis kesakitan karena pelaku melakukan perbuatan tak senonoh di organ intim korban.

Hingga saat ini, pemilik rumah makan yang menjadi lokasi pencabulan belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Penyelidikan sedang berlangsung dengan ketat untuk mengungkap keberadaan pelaku dan membawa keadilan bagi korban. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga