Polisi Tangkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia di Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 19 Oktober 2023
0 dilihat
Polisi Tangkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia di Sumatera Utara
Terduga kurir narkotika meresahkan diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap tiga orang terduga kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di berbagai tempat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap tiga orang terduga kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di berbagai tempat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Polisi berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 65 kilogram (Kg) jenis sabu. Pelaku di antaranya B, SK alias A dan B alias E.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi awalnya penangkapan dilakukan kepada DP dan D di Jalan Lintas Sumatera Utara," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (19/10/2023) siang.

Baca Juga: Dana Pengecatan Kampung Warna Warni Berasal dari APBD Pergeseran, Bukan Alfamidi

Kedua kurir itu ditangkap Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Hasil penyelidikan, mereka merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.

Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan, B alias E akan kembali mengirimkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, sehingga pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara.

"Lalu tim melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B alias E, sehingga petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang laki-laki mengaku bernama B alias E," tuturnya.

Tim lainnya juga mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu, sehingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, di lokasi juga terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri.

Lalu kepolisian mengejar pelaku dan dibantu oleh anggota Satuan Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli.

Kemudian, kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku itu, yang berinisial B dan SK alias A yang rencananya barang haram itu akan dibawa ke Medan.

"Kami membawa pelaku ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut. Dari dalam jok itu ditemukan narkotikanya," tuturnya.

Selanjutnya, di dalam jok mobil itu ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kemasan teh Cina yang berisikan sabu sebanyak 65 bungkus.

Petugas melakukan interogasi terhadap B alias B dan SK alias A dan B alias E, di mana narkotika jenis sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh tersangka B.

"Kasus ini masih kami kembangkan," terangnya.

Selain itu, pihak Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara juga menangkap Rusli bandar narkotika jenis sabu di pesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Rusli ini bertempat tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lk IX, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan. Dia sudah menjadi target dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi Rusli itu diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Lalu dilakukan pendalaman dan akhirnya pelaku ditangkap," kata Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, kepolisian selama ini terus digaungkan Polda Sumatera Utara dan seluruh Polres Jajaran dengan tiada hari tanpa penangkapan pengedar dan bandar narkoba.

Baca Juga: Kabid Tata Ruang PUPR Kendari: Segala Perizinan Pendirian Gudang Alfamidi Tidak Melibatkan Sulkarnain Kadir

"Tim menangkap Rusli Rabu 18 Oktober 2023 siang di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkap mantan Kapolres Biak, Papua ini kepada awak media.

Tersangka Rusli, tutur Kabid Humas, sudah menjadi bandar sabu dan menjadi target Polisi, Rusli  bertempat tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lingkungan IX, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan.

Hasilnya, polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set Bong (alat hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, handphone serta sejumlah uang Tunai hasil penjualan narkoba.

"Penyidik masih mengejar rekannya yang berstatus DPO dan terus mengembangkan jaringannya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga