Pelajar Tewas Usai Berenang di Pintu Air

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 15 Mei 2021
0 dilihat
Pelajar Tewas Usai Berenang di Pintu Air
Suasana warga menolong bocah korban tenggelam di pintu air. Foto: Ist.

" Ia (korban) minta tolong, kita berusaha menolong tapi tidak berhasil. Saya juga hampir tenggelam ditarik sama korban "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Pelajar berusia 12 tahun inisial IB meregang nyawa setelah tenggelam saat berenang di pintu air Danau Tanjung Bunga, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (15/5/2021), sekira pukul 14.00 Wita.

Korban diketahui datang ke pintu air bersama sejumlah teman seusianya untuk bermain dan berenang. Rekan korban F (10) mengatakan, saat tiba di pintu air dirinya bersama korban serta teman-temannya yang lain berenang, namun beberapa menit kemudian korban berteriak meminta tolong.

“Ia (korban) minta tolong, kita berusaha menolong tapi tidak berhasil. Saya juga hampir tenggelam ditarik sama korban,” bebernya.

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Supir Angkot Bobol Kios saat Pemilik Salat Id

Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga setempat, hingga terdengar oleh lelaki Basri (24), seorang buruh harian yang saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor.

“Saya ditanyai sama saksi kalau temannya tenggelam. Saya kemudian menyampaikan ke warga setempat bahwa ada anak tenggelam. Warga kemudian melapor ke Polsek Tamalate,” ucap Basri.

Gabungan Piket Fungsi Polsek Tamalate yang menerima laporan langsung mendatangi TKP, yang dipimpin Kapolsek Tamalate Kompol Ahmad Yulias didampingi oleh Waka Polsek dan Kanit Reskrim, Iptu Sugiman, SH.

Sekitar pukul 14.40 Wita, Tim SAR Kota Makassar juga tiba di lokasi dan langsung melakukan pencarian terhadap korban tenggelam.

Baca Juga: Seekor Babi Terciduk Sedang Baring di Atas Ranjang, Warga Duga Babi Ngepet

Sekitar pukul 15.00 Wita, korban berhasil ditemukan oleh tim SAR Kota Makassar dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Pukul 15.05 Wita, mayat korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, namun pihak keluarga menolak dengan alasan korban meninggal dalam kondisi wajar atau murni tenggelam.

Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga