Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Perjudian, Big Boss Belum Ditangkap
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Kantor Satreskrim Polrestabes Medan tempat 9 pelaku perjudian ditahan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan 9 orang tersangka kasus perjudian "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menetapkan 9 orang tersangka kasus perjudian, hasil dari penggerebekan yang dilakukan di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Rabu (12/4/2023).
"Iya, sudah kami tetapkan 13 orang sebagai tersangka. 9 orang telah dilakukan penahanan, termasuk Benny atas kasus perjudian dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHpidana," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, selain Benny, delapan orang lainnya adalah SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Selanjutnya, TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi dan Narkoba, Bandar Dikabarkan Tertangkap
"Iya, 9 orang itu telah kami tahan. Sedangkan empat orang lainnya sudah kami kantongi namanya namun belum diamankan," tambahnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai sosok Samsul Tarigan yang diduga selaku pengelola tempat hiburan malam dan barak judi itu, Pelaksana Kasatreskrim Polrestabes Medan belum mau berkomentar.
"Nanti akan saya sampaikan perkembangan lebih lanjutnya," ungkapnya.
Terpisah, salah satu warga di seputaran lokasi perjudian itu berharap agar pihak kepolisian menangkap Samsul seperti video penggerebekan yang viral di media sosial.
"Viral video tangkap Samsul, tapi Samsul kok belum ditangkap ya," heran warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Pemuda 34 tahun ini juga mengetahui bahwa lokasi itu merupakan daerah marak peredaran narkoba dan perjudian diduga dikendalikan oleh Samsul.
Baca Juga: Jermal 15 Digerebek, Warga Minta Tangkap Bandar Judi dan Narkoba
"Jadi, kami harapkan polisi menangkap Samsul. Seperti apa yang diucapkan dalam video yang viral tangkap Samsul," terangnya.
Sebagaimana diketahui, video petugas kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian dan marak narkoba di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang viral, Senin (10/4/2023) siang.
Dalam video yang dilihat oleh Telisik.id, petugas kepolisian melemparkan tembakan dan dengan tegas mengatakan tangkap Samsul. Akan tetapi, Samsul belum juga ditangkap sampai hari ini. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS